Aksi Nasional Selamatkan Muslim Uyghur, Ormas Islam se-Indonesia Bakal Geruduk Kedubes China
“Dengan adanya pelanggaran HAM seperti itu, maka sudah seharusnya PBB untuk turun langsung,” kata Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Ahmad Shabri Lubis di Jakarta, Jumat (20/12/2019).
Shabri menilai apa yang dilakukan pemerintah China terhadap muslim Uighur sudah keterlaluan karena telah merampas hak-hak asasi mereka semisal beribadah.
“Perampasan hak-hak asasi manusia umat Islan Uighur di wilayah otononi khusus Xinjiang sudah sangat keterlaluan. Lewat Undang Undang Deekstremifikasi, serta dalih melawan radikalisme, hak asasi manusia saudara muslim Uighur kita dicabik dan dirampas hak beribadah, hak ekonominya, hak sosialnya, hak politiknya sampai hak budayanya,” tegasnya.
Apalagi, lanjut Shabri, berdasarkan informasi yang ia dapat, muslin Uighur dilarang memiliki dan membaca kitab suci mereka, yakni Alquran. Serta dipaksa wajib mengikuti kamp reedukasi yang sesungguhnya adalah penahanan semena-mena tanpa proses hukum yang adil sesuai standar internasional.
Sumber: Eramuslim