OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Sabtu, 21 Desember 2019

Kritisi PMA Majelis Taklim, DDII: Pemerintah Sama Umat Islam Kok Begitu?

Kritisi PMA Majelis Taklim, DDII: Pemerintah Sama Umat Islam Kok Begitu?

10Berita, Jakarta – Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) menyayangkan terbitnya PMA Nomor 29 tahun 2019 tentang Majelis Taklim. Ketua DDII Muhammad Siddik mengatakan, sangatlah tidak wajar apabila majelis taklim diwajibkan untuk mendaftar.
Siddik mengaku kaget dengan keputusan Menteri Agama tersebut. Hal ini karena majelis taklim sudah eksis di Indonesia sejak puluhan tahun lalu sehingga menurutnya, peraturan tersebut hanya akan menimbulkan pertanyaan baru di tengah masyarakat.
“Orang pasti bertanya, ini pemerintah motifnya apa? Pemerintah sama umat Islam kok begitu? Belom apa-apa, jadi Menteri Agama sudah punya program deradikalisasi. Seperti ada pesan yang dia bawa,” tutur Muhammad Siddik kepada kiblat.net saat ditemui di Hotel Ibis Tamarin pada Jumat sore (12/21/2019).
Terkait pernyataan Kementerian Agama yang mengatakan bahwa hadirnya PMA Majelis Taklim murni untuk pendataan dan pembinaan, Siddik menegaskan bahwa majelis taklim di Indonesia sudah cukup terbina. Menurutnya, kalaupun nanti ada majelis taklim yang bermasalah, masyarakat sendiri yang akan melaporkan kepada pihak yang berwenang.
“Tidak tepat jika orang Islam harus mendaftar. Buat apa pendataan? Memang kita ini negara polisi? Walaupun dia bilang ini pembinaan, tapi ini kan menimbulkan kesan yang mencurigakan di masyarakat. Pemerintah ini apa apaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Siddik menuturkan bahwa dalam sejarah Indonesia tidak pernah ada Menteri Agama yang mengambil kebijakan yang dinilai merugikan umat Islam. Hal ini karena awalnya, Kementerian Agama didirikan oleh pemerintah sebagai kompensasi dibatalkannya Piagam Jakarta.
“Itu ucapan Menteri Agama pertama, Dr. Rasyidi. Dan tidak ada Kementerian Agama di dunia ini sebelumya, kita yang pertama. Itu dibuat Januari tahun 1946. Apa urgensinya? Yaitu untuk memberikan ketenangan bagi umat Islam karena Piagam Jakarta dibatalkan,” pungkas Siddik.

Sumber: