OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Senin, 23 Desember 2019

YLBHI : Jokowi Tidak Punya Perhatian Terhadap HAM dan Demokrasi

YLBHI : Jokowi Tidak Punya Perhatian Terhadap HAM dan Demokrasi




10BeritaMenjadi advokat yang memperjuangkan nasib rakyat bukanlah pekerjaan wangi. Banyak risiko yang harus dihadapi, seperti teror dan intimidasi yang kerap dilakukan oknum atau pihak yang tidak bertanggung jawab. Tidak sembarang orang mau memilih jalan ini, apalagi bagi seorang perempuan.

Namun, hal ini tidak berlaku bagi seorang Asfinawati. Perempuan kelahiran Bitung, 6 November 1977 ini justru terjun ke bawah untuk membela kaum lemah yang tertindas, meskipun kadang nyawa jadi taruhannya.

“Itu memang risiko yang harus disadari sejak awal dan siap ditanggung. Tetapi bukan berarti kita diam saja pasrah menanti nasib,” ujarnya, saat ditemui law-justice.co beberapa waktu lalu.

Asfinawati yang menyelesaikan studinya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, awalnya tidak pernah bermimpi menjadi seorang pejuang hak asasi manusia. Tapi setelah melihat ketidakadilan dan masih banyaknya penindasan terhadap rakyat,  dia pun memilih Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menjadi wadah perjuangannya. Ia bahkan pernah dipercaya sebagai direktur di lembaga tersebut periode 2006-2009. Saat ini, Asfinawati menjabat Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), periode 2017-2021.

Mendapat tanggung jawab sebagai pimpinan, membuat ia semakin konsisten memperjuangkan hak-hak kaum minoritas yang tertindas. Di kantornya YLBHI, Asfinawati sering mendapat laporan atau aduan dari masyarakat dari seluruh Indonesia. “Saya seperti keliling Indonesia, karena banyak orang dari berbagai daerah sering datang kesini untuk mengadu,” kata Asfinawati.

Berikut ini obrolan lebih jauh bersama Asfinawati, mengenai berbagai hal terutama kerisauannya terhadap ketidakadilan yang masih terus berlanjut di tanah air:

Bagaimana YLBHI melihat kondisi negara ini?

Sejak dulu YLBHI  tidak hanya berfungsi sebagai lembaga bantuan hukum yang menyelesaikan kasus, tapi lebih dari itu, seperti soal kebijakan dan soal demokrasi. Karena kalau kita melihat, sebenarnya masalah hukum sangat dipengaruhi oleh kondisi politik. Ketika situasi politiknya terbuka, maka pasti produk hukumnya terbuka, tetapi bila pemerintahnya otoriter dan kondisi politiknya jelek, pasti produk-produknya menindas rakyat.

Jadi saya sendiri percaya bahwa YLBHI harus banyak bergerak bersama orang dan kelompok atau lembaga karena tidak mungkin persoalan demokrasi diselesaikan oleh YLBHI sendiri. Sangat tidak mungkin. Karena itu yang utama adalah bagaimana merajut pertemuan dan gerakan dengan organisasi atau orang atau kelompok yang punya pikiran yang sama.

Hingga saat ini masih ada perlakuan atau tindakan intimidasi terhadap para pejuang-pejuang kemanusiaan, pendapat Anda?

Pertama, itu memang resiko yang harus disadari sejak awal dan siap ditanggung, tetapi bukan berarti kita diam saja pasrah menanti nasib. Sebenarnya sejak lama banyak kelompok mengusulkan adanya perlindungan terhadap pembela HAM. Ini kan ada deklarasinya secara internasional. Jangan salah, yang disebut pembela HAM itu bukan mereka yang tergabung di Non Government Organization (NGO), bukan begitu. Tetapi petani yang memperjuangkan haknya, dan kalau dia percaya nilai-nilai universal dan lain-lain, itu juga pembela HAM. Guru juga bisa disebut pembela HAM.

Kedua, mungkin kita juga perlu membuat strategi soal keamanan, baik secara personal maupun secara jaringan. Misalnya, sebaiknya banyak orang yang muncul, sehingga dia tidak menyasar hanya satu orang, meskipun itu juga tidak terhindarkan, walau sudah banyak aktor tetap saja.

Atau ada kemungkinan lain, dia dipilih secara random atau secara acak hanya untuk menakut-nakuti, itu ada juga. Jadi pesannya adalah sengaja dipilih bukan yang paling inti, karena kalau intinya diserang, nanti orang akan marah. Misalnya suatu kasus yang kolektif seperti perburuhan atau tanah, diambil yang tidak terlalu penting tapi bagian dari mereka supaya terlalu tidak meledakkan kemarahan tapi memberikan sinyal “hati-hati ya kalau kamu masih terus akan dibeginikan”.

Itu terus terjadi, dan yang menarik nyaris tidak ada yang terungkap kasusnya oleh kepolisian dan kalaupun ada itu hanya menyasar orang yang melakukan dan bukan orang yang menyuruh. Misalnya dalam konflik di Jambi, sebelum peristiwa yang menimpa anggota YLBHI yaitu Era, sebenarnya ada teman-teman yang dari masyarakat yang dibunuh dan kemudian diadili, tapi cuma pelaku lapangan, kan tidak mungkin dia dan motifnya apa?

Dalam setiap rezim, adakah perbedaan setiap penguasa dalam menyelesaikan kasus HAM?

Sebenarnya ada perbedaan, ini pertanyaan yang bagus dan sulit dijawab. Jadi begini, kalau soal komitmen, pada masa Jokowi ini sangat buruk karena dia tidak punya perhatian terhadap kondisi HAM dan demokrasi. Tetapi bukan berarti pada masa yang lalu situasi baik, tidak! Pada pemerintahan yang lalu seperti Habibie, meskipun saat itu ditekan secara internasional, beliau banyak sekali melakukan perubahan-perubahan soal norma. Ia meratifikasi undang-undang, meratifikasi hukum internasional soal HAM, mengeluarkan UU yang tentang HAM, banyak sekali dalam konteks tertentu.

Kemudian Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). SBY ini memang tidak bisa menyelesaikan banyak persoalan, tetapi ada satu atau dua kasus yang dia tunjukkan bahwa pemerintah punya perhatian soal HAM, misalnya kasus Munir dan itu luar biasa sekali bagaimana pertama kalinya seorang mantan pejabat Badan Intelijen Negara (BIN) bisa dibawa ke pengadilan. Meskipun dibebaskan, setidak-tidaknya kita tahu aparat penegak hukum punya komitmen. Meskipun didorong dengan keras, tapi pada akhirnya berhasil. Jadi kita tahu ada pesan bahwa setiap orang yang melakukan pelanggaran hukum, akan bisa dibawa ke pengadilan dan semuanya sama.


Hal-hal yang serupa itu menunjukkan kepada publik ada satu dua kasus yang dianggap penting itu tidak kelihatan di pemerintahan Jokowi. Jadi pesan yang tampak malah semacam “Saya tidak peduli dengan isu HAM, saya tidak peduli dengan isu hukum,” dan itu dia tunjukkan berkali-kali, mulai dari tidak ada pengungkapan atau penyelesaian kasus-kasus penting yang jadi indikator dan juga pernyataan publik, dan pidato-pidato kenegaraan yang penting.

Kenapa satu dua kasus itu penting untuk ditunjukkan kepada publik,  karena kalau seorang pembela HAM yang sangat terkenal seperti Munir atau penyidik KPK seperti Novel Baswedan itu bisa dicelakai tanpa ada orang yang ditangkap, maka mafia akan berpikir begini, “berarti saya bisa lakukan lagi dan apalagi kepada orang-orang biasa. Kalau Novel saja saya siram begitu tidak terungkap, berarti saya bisa lakukan lagi, apalagi kepada orang yang tidak punya kuasa”.

Dalam pembentukan UU tentang hukum dan HAM, apakah YLBHI pernah diundang atau dimintai pendapatnya?

Pernah, tapi seingat saya tidak setiap undang-undang. Yang sering mengundang itu Bappenas. Kalau yang lain sangat jarang. Saat pembuatan undang-undang terbuka untuk publik, bahannya tidak diungkap di situs, jadwalnya tidak diungkap, kadang-kadang rapatnya di hotel, bagaimana kita bisa tahu?

Apa harapan Anda dan YLBHI terhadap Indonesia?

Harapan saya terhadap YLBHI, dia akan terus bersama gerakan rakyat, dia tidak tergelincir ke dalam sikap elitis dan menganggap bahwa advokasi terhadap pemerintah itu lebih penting daripada bertemu rakyat.

Kenapa saya bilang begitu? Karena pada masa awal-awal reformasi ada sebuah pertemuan strategi dan itu dipikirkan kita mungkin perlu memperkuat negara karena kita baru keluar dari negara otoriter. Apa yang terjadi? Negara khususnya pemerintah makin kuat, tapi semakin kuat menindas rakyat. Kita lihat setelah 21 tahun reformasi ini tiba-tiba negara menunjukkan tanda-tanda yang serupa dengan masa pemerintahan orde baru.

Kalau ada yang bilang, oh kita masih jauh. Ya tentu saja karena ini baru enam tahun bukan 32 tahun. Jadi jangan dibandingkan dengan tahun ke 32. Tapi sinyal-sinyal elemennya kan ada, pengaturan masuknya kembali militer, polisi di berbagai posisi sipil, kemudian kategori-kategori yang dipakai yang sangat tidak jelas yang merefleksi membatasi kebebasan sipil, seperti kemarin itu isu radikalisme. Radikalisme itu mencampurkan antara terorisme dengan intoleransi, padahal itu jauh sekali di dalam kajian. Menjadi intoleran dengan menjadi teroris itu hal yang sangat jauh sekali.

Harapan kepada negara, sebenarnya begini, negara itu bisa menyelesaikan bukan dengan elit, setidaknya itu yang ditunjukkan dalam 21 tahun reformasi. Reformasi mengajarkan kita bahwa masalah bisa diselesaikan dengan rakyat atau dengan orang biasa. Karena itu semoga semua orang di Indonesia itu menyadari panggilannya bahwa Indonesia bisa lebih menjadi makmur, bisa menjadi lebih sejahtera, bisa menjadi lebih aman, ya karena kita bukan karena elit. Elit menunjukkan dia yang merampas hak-hak kita dan memecah belah masyarakat.*
 [law-justice]


Sumber: UCNews