Penindasan Uighur Masuk Pelanggaran HAM Berat, Indonesia Kok Diam Saja?
Demikian yang disampaikan oleh Advokat dan juga Akademisi Hukum dan Fisip Universitas Muhammadiyah Jakarta Ahmad Yani saat menjadi pembicara dalam diskusi publik yang diselenggarakan Institute Democracy Education (IDE) bertema ‘Kejahatan Kemanusiaan RRC Atas Kaum Uighur‘, di Hotel Gren Alia Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (16/1).
“Dengan melihat kejahatan kemanusiaan yang sangat serius ini, Indonesia seharusnya sebagai negara yang berpenduduk mayoritas muslim dan juga sebagai anggota Dewan Keamanan PBB non tetap mengambil peran yang cukup signifikan,” jelasnya.
Namun sayangnya, lanjut Yani, Indonesia tidak berani mengambil peran tersebut karena ketergantungan ekonomi yang begitu luar biasa terhadap China.
“Saya kira society dapat mengambil peran dengan langkah awal membuat petisi terhadap kekerasan itu,” tegasnya.
Pembukaan Undang-undang dasar 1945 memerintahkan bahwa negara Indonesia harus ikut terlibat dalam perdamaian dunia dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa kemanusiaan yang adil dan beradab.
“Namun Kenapa Indonesia diam? Apa yang tega membuat Indonesia sebagai negara Muslim dengan populasi terbesar di dunia memilih bungkam atas kejahatan kemanusiaan terhadap saudara muslimnya?,” tanya Yani.
“Indonesia jangan hanya diam saja karena ini sudah bertentangan dengan spirit internasionalisme yang dianut oleh Indonesia. Tidak boleh ada penjajahan di atas muka bumi dalam bentuk apapun,” jawabnya. (kk/rmol)