OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 17 Januari 2020

Sekda DKI: Abu Janda Tinggal di Bandung, Harusnya Gugat Gubernur Jabar

Sekda DKI: Abu Janda Tinggal di Bandung, Harusnya Gugat Gubernur Jabar



PTR, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau banjir
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau banjir di kawasan Rusun Pesakih, Jakarta Barat. Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan

10Berita Dua kelompok massa pro dan kontra Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan demo di depan Balai Kota, Selasa (14/1). Kelompok massa ada yang ingin Anies mundur karena banjir, sedangkan yang lainnya mendukung Anies terus memimpin.

Salah satu yang hadir di jajaran massa kontra Anies, ada pegiat medsos, Permadi alias Abu Janda. Dia bersama massa menuntut Anies mundur karena dianggap tak bisa menanggulangi banjir.


Pelantikan pejabat eselon III dan IV, Saefullah
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, melantik 2.650 pejabat Eselon III dan Eselon IV DKI Jakarta. Foto: Dok. Humas Pemprov DKI

Terkait tuntutan itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, menilai tuntutan Abu Janda kepada Anies salah sasaran. Seharusnya, Abu Janda menuntut Gubernur Jawa Barat.


"Jadi yang paling bagus, siapa itu yang gugat? Yang Abu Janda harusnya, dia gugat Gubernur Jabar bukan DKI, dia tingal di Bandung," kata Saefullah di Balai Kota DKI, Kamis (16/1).


Permadi Arya alias Abu Janda


Permadi Arya alias Abu Janda. Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan

Abu Janda memang hadir dalam aksi demo kontra Anies di kawasan Balai Kota Jakarta. Tapi, Abu Janda tidak masuk dalam daftar warga yang mengajukan class action ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Di sisi lain, Saefullah memastikan tidak ada bencana banjir yang terjadi di Jakarta. Sebab, banjir di Jakarta dapat surut dalam waktu yang cukup singkat.

"Di Jakarta tidak ada bencana. Mana ada (banjir) sudah beres semuanya," ujar dia.

Sumber: Kumparan.com