OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Senin, 10 Februari 2020

Keputusan Berubah, Setneg Akhirnya Ijinkan Monas Untuk Sirkuit Formula E

Keputusan Berubah, Setneg Akhirnya Ijinkan Monas Untuk Sirkuit Formula E


10Berita - Kementerian Sekretariat Negara selaku Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Taman Merdeka akhirnya menyetujui kawasan Monas untuk digunakan sebagai sirkuit ajang balap Formula E. Rencananya Formula E sendiri akan digelar Sabtu 6 Juni 2020.

 Dalam surat tertanggal 7 Februari 2020, Menteri Sekretaris Negara Pratikno selaku Ketua Komisi Pengarah telah menandatangani izin penggunaan kawasan Monas. Surat itu ditunjukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

 "Ya (Komisi Pengarah Setuju). Kemudian Komisi Pengarah mengkaji ulang dan dalam surat jawaban resmi tanggal 7 tersebut menyetujui penyelenggaraan di kawasan Medan Merdeka (Monas) tetapi dengan memperhatikan beberapa hal," kata Sekretaris Kemensetneg Setya Utama kepada kumparan, Minggu (9/2/2020)

 Keputusan itu cukup mengejutkan sebab pada 5 Februari lalu Kemensetneg menyatakan melarang kawasan Monas digunakan sebagai sirkuit Formula E. Mereka meminta Pemprov DKI Jakarta mencari lokasi lain untuk pelaksaan Formula E.

 Dalam surat terbaru dinyatakan:

 "Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Taman Merdeka pada prinsipnya menyetujui rencana penyelenggaraan Formula E Tahun 2020 di Kawasan Medan Merdeka (Monas), dengan memperhatikan:

 1. Dalam merencanakan konstruksi lintasan tribun penonton dan fasilitas lainnya harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, antara lain UU No 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya;

 2. Menjaga keasrian, kelestarian vegetasi pepohonan dan kebersihan dan kebersihan lingkungan di kawasan Medan Merdeka.

 3. Menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar kawasan Medan Merdeka.

 4. Melibatkan instansi terkait guna menghindari perubahan fungsi, kerusakan lingkungan dan kerusakan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka."


Sumber: kumparan