OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 19 Februari 2020

Sebut Presiden Xi Jinping Tak Becus Atasi Corona, Aktivis HAM Ditangkap

Sebut Presiden Xi Jinping Tak Becus Atasi Corona, Aktivis HAM Ditangkap

10Berita, Beijing – Pemerintah China telah melakukan penangkapan terhadap seorang aktivis dan sarjana hukum terkemuka,  Xu Zhiyong pada Sabtu (15/02/2020) malam. Diduga penangkapannya terkait kehadirannya dalam pertemuan pengacara dan aktivis hak asasi manusia dan yang baru-baru ini mengkritik Presiden Xi Jinping atas krisis corona.
Penangkapan tersebut dinilai oleh beberapa pihak sebagai serangan Presiden Xi Jinping terhadap kebebasan berekspresi di negeri tirai bambu tersebut.
“Penahanan Xu Zhiyong menunjukkan bahwa pertempuran pemerintah China melawan virus corona sama sekali tidak mengalihkannya dari kampanye umum yang sedang berlangsung untuk menghancurkan semua suara yang bertolak belakang dan serangan kejamnya terhadap kebebasan berekspresi,” ujar peneliti  Amnesty International China, Patrick Poon pada Senin (17/02/2020), dikutip dari website resmi Amnesty International.
Poon mengungkapkan bahwa Zu Zhiyong menjadi incaran pihak berwenang sejak dia menghadiri pertemuan aktivis hak asasi manusia di Xiamen pada bulan Desember, dan sejak itu pula dia mengkritik penanganan krisis virus korona oleh Presiden Xi.
Zu kini ditahan bersama beberapa orang lain yang juga menghadiri pertemuan Xiamen tersebut dan saat ini mereka mendekam dalam penahanan di bawah risiko konstan penyiksaan atau perlakuan buruk lainnya.
“Xu Zhiyong dan rekan-rekan tahanannya tidak melakukan kejahatan. Mereka menjadi sasaran hanya karena aktivisme damai mereka, dan otoritas China harus segera dan tanpa syarat membebaskan mereka,” ungkapnya.
Sebut Xi Jinping Tak Becus
Xu Zhiyong adalah seorang sarjana hukum yang juga dikenal sebagai aktivis hak asasi manusia. Dia sebelumnya telah dipenjara karena menulis surat terbuka yang kritis terhadap Presiden Xi Jinping serta menggelar protes memperjuangakan persamaan hak bagi anak-anak migran serta menuntut transparansi resmi atas asset-aset pribadi. Ia menghabiskan empat tahun penjara dengan tuduhan mengganggu ketertiban umum yang dibuat-buat. Ia dibebaskan pada tahun 2017.
Pada penangkapan kali ini. Teman-temannya mengatakan dia bersembunyi sejak Desember 2019, ketika pihak berwenang menindak pertemuan para pengacara dan aktivis hak asasi manusia yang dia hadiri di kota tenggara Xiamen. Lebih dari sepuluh orang yang hadir dalam pertemuan itu telah dipanggil atau ditahan.
Dalam sebuah tulisan yang ia publikasikan awal bulan ini, Xu meminta Presiden Xi Jinping untuk mengundurkan diri dan mengkritik penanganannya terhadap krisis corona dan protes pro-demokrasi Hong Kong.
“Anda tidak mengizinkan kebenaran untuk dirilis, dan wabah itu berubah menjadi bencana nasional,” tulis Xu.
“Setiap kali anda menghadapi krisis yang membayangi, anda tidak tahu apa-apa. Saya pikir anda bukan orang jahat, (tetapi) anda tidak bijaksana. Tuan Xi Jinping, silakan mundur,” lanjut Xu dalam tulisannya.
Menghadapi kritik atas penanganan wabah corona, Presiden China Xi Jinping mengatakan dalam sebuah pidato yang dilaporkan oleh media pemerintah pada Sabtu (15/02/2020) malam bahwa ia telah memberikan instruksi untuk memerangi penyakit tersebut pada 7 Januari. Pengakuan ini memicu pertanyaan mengapa potensi bahaya virus tidak disampaikan sepenuhnya kepada publik pada tanggal yang lebih awal.
Berdasar laporan South China Morning Post, hingga Rabu (19/02/2020) pagi, wabah corona telah menewaskan 2.009 kematian total dari seluruh dunia. Sebanyak lima di antaranya dari luar daratan China.
Sumber: The Guardian, Amnesty International, SCMP, Reuters,Kiblat