Hadis Nabi Muhammad dan Virus Corona
10Berita, Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menyiratkan bahwa Nabi Muhammad SAW telah memberi peringatan dan panduan ketika wabah penyakit, seperti virus corona, datang menimpa.
“Nabi mengatakan, apabila berkembang suatu wabah penyakit di suatu negeri, janganlah kamu pergi (datang) ke negeri itu. Begitu pun sebaliknya, apabila kalian berada di mana wabah penyakit itu sedang merebak, maka jangan ada seorang pun yang meninggalkan tempat itu,” tutur Yusril mengutip salah satu hadis Rasulullah SAW.
Yusril membeberkan sabda Nabi Muhammad SAW itu saat menjadi narasumber dalam diskusi dengan tema Kesiapan Masyarakat dan Pemerintah dalam Menghadapi Ancaman Covid-19 (Coronavirus).
Acara tersebut digelar oleh Rumah Sakit (RS) YARSI dan Keluarga Besar Bulan Bintang di ruang Auditorium Ar-Rahman, Menara YARSI, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
“Sewaktu para sahabat nabi bertanya tentang wabah penyakit itu kepada Rasulullah SAW, maka dijawab oleh nabi, itu adalah sisa-sisa azab yang dulu dan akan terus ada pada zaman-zaman berikutnya,” kata Yusril, seperti dikutip dari laman Universitas YARSI.
Yusril lalu menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW, sewaktu mengucapkan hadis tersebut, tidak hanya sebagai seorang nabi, tetapi juga sebagai Kepala Negara di Madinah.
Jadi, lanjut Yusril, jika dilihat dari konteks hadis itu yang berupa larangan, adalah perintah kepala negara kepada rakyatnya.
“Hanya seorang kepala negara yang bisa memerintahkan rakyatnya untuk tidak pergi ke negara lain dan melarang warga negara yang terkena wabah itu agar tidak datang ke negaranya,” ucap Prof Yusril.
Pria kelahiran Belitung itu menyebutkan hadis itu sahih dan mutawatir, serta bisa dilihat dalam kitab-kitab kumpulan hadis dari riwayat Bukhori, Muslim, Tarmizi, dan Nasa’i.
Artinya bahasa nabi itu sudah termasuk trouble warning dan inilah yang sekarang sedang terjadi, saat virus corona menghantui dunia.
“Kalau membaca hadis tersebut, akan terlihat sebetulnya policy atau kebijakan yang diambil oleh Rasulullah SAW pada waktu itu sangat memengaruhi pemikiran kenegaraan pada zaman modern sekarang,” kata Yusril.
Sementara itu bila dilihat dari UUD-45, masih seturut Yusril, pada alinea ke-4 disebutkan bahwa tujuan bernegara ialah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
“Maka dari itu harus ada langkah-langkah darurat dan sistematik untuk mengatasi persoalan ini karena dampaknya akan sangat besar, tidak hanya masalah kesehatan saja, tetapi juga berimbas ke masalah ekonomi dan sosial apabila masalah virus corona ini tidak segera diatasi dan diakhiri,” pungkas Yusril. (jpnn)