Pastor yang Mengaku Nabi Dipenjara 34 Tahun karena Prekosa 7 Pengikutnya
10Berita- Seorang pendeta asal Nigeria, yang mengaku dirinya sebagai Nabi, dihukum penjara 34 tahun karena memperkosa pengikutnya.
Michael Oluronbi, yang tinggal di Birmingham, dinyatakan bersalah atas pemerkosaan terhadap enam wanita dan seorang pria pada bulan Januari.
Beberapa pelanggarannya dilakukan setelah meyakinkan para korban untuk ambil bagian dalam 'pemandian spiritual', yang ia klaim dapat membersihkan mereka dari roh-roh jahat.
Hakim Sarah Buckingham mengatakan bahwa tujuan 'pemandian spiritual' yang sebenarnya adalah untuk "memenuhi selera seksual Anda yang tak pernah puas."
"Pelanggaran Anda memiliki dampak ekstrem dan parah pada semua pengadu Anda."
"Anda menyalahgunakan posisi Anda. Mereka mempercayaimu seperti Tuhan."
Selama persidangan di Birmingham Crown Court, terungkap bahwa beberapa korban perempuan muda hamil beberapa kali. Tapi mereka dibawa ke klinik aborsi oleh apoteker Oluronbi yang berkualifikasi, untuk menutupi apa yang terjadi.
Sementara itu, istri pastor, Juliana, yang berusia 60 tahun, dihukum penjara 11 tahun setelah dinyatakan bersalah atas tiga tuduhan membantu dan bersekongkol dengan pemerkosaan.
Pasangan suami istri ini juga akan diminta untuk menandatangani daftar pelanggar seks seumur hidup.
Pelanggaran Oluronbi terjadi di Birmingham dan London, selama 20 tahun. Itu dimulai pada tahun 1980-an.
Menurut laporan Daily Mail, kasus ini pertama kali terungkap setelah salah satu korban buka mulut.
Ketika akhirnya dihadapkan pada pelanggarannya, Oluronbi mengatakan bahwa "iblis membuatku melakukannya."
Dalam pernyataan yang dibacakan ke pengadilan oleh jaksa, salah satu korban mengatakan tindakan terdakwa membuatnya "mempertanyakan apakah hidup saya layak untuk dijalani."
Oluronbi telah bekerja sebagai pastor, sampai penangkapannya pada Mei 2018.(rakyatku)