OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 17 Maret 2020

Pemerintah Harus Klarifikasi soal Masuknya 49 TKA China ke Kendari

Pemerintah Harus Klarifikasi soal Masuknya 49 TKA China ke Kendari




10Berita - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah memberikan klarifikasi terkait masuknya 49 tenaga kerja asing  asal China, ke Sulawesi Tengah (Sulteng) via Bandara Haluoleo, Kendari.

Masuknya TKA asal Negeri Tirai Bambu yang diduga tanpa dokumen lengkap ini sebelumnya juga telah dikritik Komisioner Ombudsman RI Laode Ida, karena videonya viral di tengah masyarakat.

"Pemerintah diminta untuk melakukan klarifikasi secara serius terhadap dugaan masuknya WNA dari China ke Kendari," kata Saleh saat ditemui di Kiompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/3).

Klarifikasi itu, menurut dia, sangat penting, karena sejak beberapa waktu lalu ketika virus Corona ini merebak, pemerintah Indonesia sudah mengatakan memutus jalur penerbangan dari Indonesia ke China.

Tujuannya tidak lain guna mengurangi potensi masuknya transmisi virus tersebut ke Indonesia.

"Jangan sampai penerbangannya yang langsung diputus, tetapi penerbangan (asal Tiongkok) yang transit dari mana-mana itu masih tetap masuk ke Indonesia. Itu harus diklarifikasi secara benar," tegas wakil ketua Fraksi PAN DPR ini.

Sebelumnya pemerintah telah memutus jalur kedatangan dari tiga negara, yakni Italia, Iran, dan Korea Selatan. Kebiujakan tersebut menurut mantan ketua PP Pemuda Muhammadiyah ini sudah betul dan harus didukung.

Namun di sisi lain, kedatangan WNA asal China yang menjadi episentrum pertama Covid-19 seharusnya juga betul-betul diklirkan sampai negara betul-betul tenang, aman. Begitu juga di China sendiri tenang dan aman dari virus Corona.

"Untuk sementara saya kira, harus diperlakukan penyetopan, penghentian masuknya WNA terutama dari China ke Indoensia," tukas wakil rakyat asal Sumatera Utara ini.

Terkait dugaan masuknya TKA China di Kendari ini, Saleh juga mendesak kepada pengawas ketenagakerjaan yang ada di Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengecek langsung.

Bila perlu mereka bekerjasama dengan aparat kepolisian dan Imigrasi untuk memastikannya.

"Jika nanti memang ditemukan dugaan tadi 49 orang (TKA) dari China masuk ke Indonesia, baru-baru ini setelah berkembangnya virus Corona, saya berharap pemerintah bisa menjatuhkan sanksi yang tegas sesuai aturan yang berlaku," pinta Saleh.

Bahkan, puluhan TKA asal China itu harus diobservasi dan diislolasi terlebih dahulu. Kalau perlu tempatkan mereka di pulau karantina yang sebelumnya pernah dipakai pemerintah untuk memastikan mereka itu bersih dari Covid-19.

"Kalau dinyatakan bersih, pulangkan dulu mereka itu. Bukan sudah bersih mereka boleh bekerja, tidak. Dipulangkan dulu untuk sementara sampai nanti suasananya memungkinkan bagi mereka datang ke Indonesia," tandas Saleh.(jpnn)