OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Senin, 02 Maret 2020

Pendeta di Surabaya Dilaporkan Caboeli Jemaatnya Selama 17 Tahun

Pendeta di Surabaya Dilaporkan Caboeli Jemaatnya Selama 17 Tahun




10Berita - Seorang pendeta dari salah satu gereja di Embong Sawo Surabaya dilaporkan mencabuli salah satu jemaatnya. Aksi pencabulan ini disebut telah dilakukan selama 17 tahun atau sejak korban berusia 9 tahun.

Pendeta berinisial LH tersebut telah dilaporkan korban sejak tanggal 20 Februari 2020 di Mapolda Jatim. Laporan tersebut telah diterima dengan Nomor LP : LPB/155/II/2020/UM/SPKT.

Kasus ini diungkapkan oleh Aktivis Perempuan dan Anak Jeannie Latumahina. Jeannie diminta pihak keluarga korban untuk mengawal proses hukum yang berlangsung di Polda Jatim.

"Kami diminta oleh perwakilan korban untuk melihat kasus dugaan kekerasan seksual anak-anak di bawah umur, dalam hal ini dugaan pencabulan. Prosesnya sudah dilaporkan di Polda Jatim dan sedang berlangsung," ungkap Jeannie ditemui di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (2/3/2020).

Tak hanya itu, Jeannie menyebut pelaku bukanlah pendeta biasa. Namun, dia juga merupakan salah satu pimpinan di gereja tersebut.

"Dari informasi yang kami dengar, dia adalah saat ini juga dipanggil salah satu pemimpin dari gereja yang ada di Surabaya. dia adalah tokoh agama. Korban ini telah mengalami hal itu (dugaan pencabulan) dari usia 9 tahun. Jadi di bawah umur dia mengalami pencabulan," lanjut Jeannie.

Jeannie berharap proses penyelidikan kasus ini segera rampung. Dia ingin polisi menangani kasus ini dengan baik.

"Saya pikir penyidik di Polda Jatim akan mengungkapkan hal ini secara jelas ya. Saya hadir di sini sebagai permintaan dari keluarga korban untuk melihat proses yang sudah dilaporkan di Polda Jatim. Saat ini korban usianya sudah 26 tahun dan ini sesuatu hal yang sudah lama dan kita harus memberikan support," harap Jeannie.

Sementara itu saat ditanya sejauh mana penyelidikan kasus ini, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo menyebut kasus ini masih ditangani pihaknya.

"Saya pelajari berkas perkaranya dulu ya," kata Truno.(detik)