Polisi Panggil Pendeta di Surabaya yang Cabbuli Jemaatnya Selama 17 Tahun
10Berita - Polda Jawa Timur membenarkan telah menerima laporan dugaan pencabulan oleh pendeta berinisial LH kepada jemaatnya. Kini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
"Saya mengiyakan (telah menerima laporan) dan masih dalam proses penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada detikcom di Surabaya, Rabu (4/3/2020).
Truno mengatakan pihaknya akan memeriksa beberapa saksi. Salah satunya telah memanggil terlapor atau si pendeta untuk diperiksa atas dugaan perbuatan cabul yang telah dilakukannya.
"Nanti dilakukan proses pemanggilan (para saksi) oleh penyidik Direskrimum," imbuhnya.
Sementara saat disinggung apakah dalam panggilan tersebut si pendeta hadir ke Polda Jatim, Truno menambahkan belum menerima laporan kehadiran si pendeta.
"Masih belum ada laporan," pungkas Truno.
Sebelumnya, seorang pendeta dari salah satu gereja di Embong Sawo Surabaya berinisial LH dilaporkan mencabuli jemaatnya. Aksi pencabulan ini dilakukan sejak 17 tahun lalu atau sejak korban berusia 9 tahun. Yang membuat miris, pencabulan itu disebut dilakukan di dalam gereja.(dt)
Sumber:detik