Anies Minta Warga Gunakan Masker Kain dan Tak Beli Masker Medis
10Berita - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengeluarkan surat seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2020, tentang penggunaan masker untuk mencegah penularan Corona virus disease (COVID-19). Seruan itu dikeluarkan seiring dengan semakin mewabahnya virus Corona, khususnya di Jakarta.
Dalam seruan yang ditandatangani pada Jumat (3/4) itu, Anies meminta masyarakat untuk senantiasa menggunakan masker ketika berada di luar rumah. Masker yang digunakan masyarakat yakni masker kain minimal dua lapis, masker kain ini juga dapat dibeli atau dibuat sendiri.
"Selalu menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah, tanpa kecuali. Menggunakan jenis masker kain minimal dua lapis yang dapat dicuci. Secara rutin mencuci masker yang digunakan, dikerjakan tiap hari," ujar Anies dalam seruan itu seperti dilihat detikcom, Sabtu (4/4/2020).
Anies juga meminta kepada masyarakat untuk tidak membeli masker medis. Sebab, masker itu diprioritaskan untuk tenaga medis yang tengah berjuang menangani pasien COVID-19.
"Tidak membeli dan/atau menggunakan masker medis serta menyadari bahwa masker medis diprioritaskan untuk tenaga medis," ucapnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini juga meminta masyarakat untuk tetap berada di rumah dan menjaga jarak aman. Sering mencuci tangan dan menjaga etika batuk dan bersin juga tak luput dari himbauan dalam seruan tersebut.
Pengurus RT/RW juga diminta untuk selalu mengingatkan warganya agar mengenakan masker ketika berada di luar rumah. Anies juga meminta kepada warga yang ingin membantu sesama, maka dapat mengadakan masker kain dan membagikannya.
"Bagi yang ingin membantu sesama warga, maka bantulah dengan mengadakan, memproduksi dan membagikan masker kain," katanya.[detik]