OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 24 April 2020

Buruh Janji Tak Demo 30 April, Jokowi Jadi Alasannya

Buruh Janji Tak Demo 30 April, Jokowi Jadi Alasannya




10Berita - Puluhan ribu buruh berencana menggelar aksi demo pada 30 April 2020. Namun aksi itu digelar tergantung dari pernyataan yang akan disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi beberapa hari yang lalu sudah bertemu dengan tiga pentolan buruh. Mereka adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban.

Kepada Jokowi mereka menyampaikan alasan tegas mengapa buruh menolak Omnibus Law Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan. Setelah mendengarkan masukan itu, Jokowi berencana akan menyampaikan keputusan terkait hal tersebut.

Andi Gani mengatakan, jika Jokowi menyampaikan pernyataan sesuai dengan keinginan buruh, maka aksi 30 April 2020 tidak akan jadi digelar.

"Saya pastikan tidak terjadi aksi. Saya yakin presiden buruh lain mengambil keputusan yang sama. Lagi pula orang juga bingung kalau sudah dipenuhi kok masih aksi," tuturnya kepada detikcom, Kamis (23/4/2020).

Andi mengaku sudah bisa menebak apa yang akan disampaikan Jokowi. Meski tak bisa menyampaikan lebih dulu, dia yakin apa yang akan disampaikan Jokowi akan membahagiakan para buruh.

Mantan Komisaris PT PP (Persero) itu mengaku kenal dekat dengan Jokowi. Oleh karena itu dia yakin Jokowi akan menyampaikan pernyataan sesuai dengan apa yang dia ketahui sebelumnya.

"Saya kenal Pak Jokowi sudah sangat lama saya loyalis beliau sejak awal dari Solo, Jakarta sampai Pilpres. Saya tahu persis beliau berkomitmen. Saya punya keyakinan sangat kuat soal itu," tuturnya.

Dua Tuntutan Buruh

Sementara Said Iqbal menambahkan, ada dua hal yang menjadi tuntutan para buruh. Pertama menghentikan pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan di DPR selama masa pandemi COVID-19.

"Presiden setuju tapi beliau menyampaikan akan melakukan komunikasi politik dulu dengan DPR. Kami percaya Presiden sudah menyampaikan dengan sungguh-sungguh. Beliau tidak hanya mementingkan kepentingan buruh tapi juga pengusaha dan rakyat," tuturnya.

Kemudian tuntutan kedua Omnibus Law Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan ditarik kembali dan mulai kembali dibuat dari nol. Pembahasan harus melibatkan kaum buruh.

"Jadi harus dua-duanya dipenuhi, tidak bisa hanya satu," tegasnya.
Jika kedua tuntutan itu dipenuhi, Said Iqbal menjamin tidak akan ada aksi buruh pada 30 April 2020. Dia sangat yakin Jokowi akan menyampaikan pernyataan sesuai dengan permintaan para buruh tersebut.

"Tidak akan ada aksi. Kami percaya Presiden akan mempertimbangkan semua pihak. Kami sangat yakin, Presiden kelihatan sungguh-sungguh," tegasnya.(detik)