Diduga, Ada Nepotisme dalam Proyek Relawan Covid-19 Stafsus Presiden
10Berita - Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) mengendus aroma nepotisme dalam proyek Relawan Desa Lawan Covid-19 yang melibatkan PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) milik Staf Khusus Presiden, Andi Taufan Garuda Putra.
Direktur Eksekutif LAKI, Ridwan Umar mengatakan, proyek tersebut bersumber dari anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT) senilai Rp 586 miliar dengan mata anggaran dari Dana Desa.
Program Relawan Desa Lawan Covid-19 ini, lanjut Ridwan, berdasarkan Surat Edaran No 8/2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai yang dikeluarkan oleh Mendes PDTT.
“Jika benar program yang dikerjakan PT Amartha tersebut adalah proyek atau program milik Kemendes PDTT, maka LAKI mencium adanya dugaan nepotisme dalam proses pengerjaan program atau proyek tersebut,” kata Ridwan dalam keteranganya, Rabu (15/4).
Untuk itu, LAKI meminta Presiden Joko Widodo segera mencopot Andi Taufan Garuda Putra sebagai Stafsus Presiden dan memproses hukum. Hal ini diperlukan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih atau bebas dari unsur Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Berdasarkan UU No 31/1999 Jo UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),” imbuh Ridwan.
Hingga saat ini, berdasarkan penelusuran Ridwan, tim Relawan Desa Lawan Covid-19 telah dibentuk di 20.708 desa di seluruh Indonesia dengan merekrut 558.205 relawan. Juga ada pendirian pos tim yang berada di 17.141 desa dan pendirian ruang isolasi yang tersebar di 4.826 desa di seluruh Indonesia.
Relawan ini bertugas melakukan pencegahan, penanganan, dan koordinasi intensif dengan lembaga lain. Seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). [rmol]