OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 02 April 2020

Ego Luhut Tunda Kebijakan Stop Operasional Bus, NasDem: Berlawanan dari Arahan Presiden

Ego Luhut Tunda Kebijakan Stop Operasional Bus, NasDem: Berlawanan dari Arahan Presiden


Eva YulianaIst
10Berita,JAKARTA - Pemerintah melalui Juru bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati, Plt Menhub Luhut Binsar Pandjaitan memutuskan menunda kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyetop sementara operasional bus antarkota antarprovinsi.

Anggota Fraksi Partai NasDem, Eva Yuliana menyesalkan penundaan kebijakan penghentian operasional bus AKAP, AJAP, dan bus Pariwisata.

Menurutnya keputusan Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Perhubungan (Menhub), Luhut Binsar itu bertentangan dengan agenda besar pemerintah untuk mengurangi penyebaran covid 19.

"Harusnya, Pak Luhut mengerti. Kebijakan penghetian operasional bus, bertujuan untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Kebijakan ini, pasti ada dampak ekonominya. Tapi, Pak Luhut harus memprioritaskan keselamatan rakyat, bukan menunggu kajian," ujar Eva di Jakarta, Selasa malam (31/3/2020).

Eva menilai alasan Menteri Luhut menunda kebijakan penghentian operasional bus AKAP, AJAP dan bus Pariwisata terkesan mengada-ada.


Menurutnya dampak ekonomi yang ditimbulkan dari penerapan kebijakan tersebut tak bisa dihindari, sementara masyarakat menuntut kesigapan pemerintah.

"Alasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunda kebijakan karena belum memiliki kajian dampak ekonomi, tak bisa diterima di tengah kondisi saat ini. Pemerintah harus mendahulukan keselamatan rakyat, mengurangi penyebaran covid 19," tuturnya.


Anggota Komisi III DPR ini menegaskan bahwa keputusan Plt Menhub menunda kebijakan penghentian operasional bus juga bertentangan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Padahal, arahan Presiden Jokowi sudah sangat jelas, mempertegas kebijakan pembatasan aktivitas sosial.

"Penghentian operasional bis AKAP dari dan ke Jakarta merupakan langkah konkrit dari arahan tersebut. Tapi, Plt Menhub justru melakukan hal yang berlawanan dari arahan Presiden,” pungkasnya.

Sumber: JITUNEWS.COM