1 Juni Kegiatan Ekonomi Dibuka, 15 Juni Sekolah Masuk
10Berita, JAKARTA – Pemerintah Indonesia telah membuat sebuah kajian tentang rencana pemulihan kegiatan ekonomi. Rencana ini dilakukan agar ekonomi masyarakat kembali pulih setelah tertekan karena pandemi Covid-19.
Kementerian Koordinator Perekonomian telah membuat jadwal rinci. Dan mulai 1 Juni 2020, kegiatan pemulihan ekonomi akan dilakukan. Dari jadwal tersebut diprediksi pada akhir Juli semua aktifitas ekonomi bisa kembali normal. Ada lima fase yang akan dilakukan pemerintah untuk memulihkan kegiatan ekonomi. Namun jadwal ini masih bisa berubah karena sifatnya masih usulan.
Berikut jadwal pemulihan kegiatan ekonomi dari Pemerintah
Fase 1 (1 Juni 2020)
Industri dan Jasa Bisnis ke Bisnis (B2B) dapat beroperasi dengan social distancing, persyaratan kesehatan, jaga jarak (termasuk pakai masker).
Toko, pasar dan mall belum boleh beroperasi, dikecualikan untuk toko penjual masker dan fasilitas kesehatan.
Sektor kesehatan full beroperasi dengan memperhatikan kapasitas sistem kesehatan.
Kegiatan lain sehari sehari outdoor masih dilarang berkumpul ramai (maks 2 orang didalam suatu ruangan) dan belum diperbolehkan olahraga outdoor.
Fase 2 (8 Juni)
Toko, pasar dan mall diperbolehkan buka tanpa diskriminasi sektor (protokol baru ketat); Pengaturan pekerjaan, melayani konsumen, tidak diperbolehkan toko dalam keadaan ramai. Usaha dengan kontak fisik seperti salon dan spa belum boleh beroperasi.
Kehidupan lain sehari hari outdoor masih dilarang berkumpul ramai (maksimal 2 orang di dalam suatu ruangan) dan belum diperbolehkan olahraga outdoor
Fase 3 (15 Juni)
Toko, pasar dan mall tetap seperti pada fase 2, namun ada evaluasi untuk pembukaan salon, spa, dll dengan protokol kebersihan ketat
Kebudayaan seperti pembukaan museum, pertunjukkan namun dengan tidak adanya kontak fisik (tiket dijual online) dan jaga jarak
Pendidikan dimulai dengan pembukaan sekolah namun dengan sistem shift sesuai jumlah kelas
Kegiatan lain sehari hari, olahraga outdoor diperbolehkan dengan protokol. Pembukaan tempat untuk pernikahan, ulang tahun, kegiatan sosial 2-10 orang
Fase 4 (6 Juli)
Pembukaan kegiatan ekonomi seperti di fase 3 dengan tambahan evaluasi untuk
Pembukaan secara bertahap restoran, kafe, bar, tempat gym dll dengan protokol kebersihan yang ketat
Kegiatan outdoor lebih dari 10 orang
Travelling ke luar kota dengan pembatasan jumlah penerbangan
Kegiatan ibadah (masjid, gereja, pura, vihara dll) dengan jumlah dibatasi
Kegiatan berskala masih masih terus dibatasi
Fase 5 (20 & 27 Juli)
Evaluasi untuk fase 4 dan pembukaan tempat tempat atau kegiatan ekonomi dan kegiatan sosial dalam skala besar
Akhir Juli/Awal Agustus diharapkan sudah membuka seluruh kegiatan ekonomi
Selanjutnya akan dilakukan evaluasi secara berkala sampai vaksin bisa ditemukan dan disebarluaskan
Sumber: Timesbanyuwangi