BPOM Bantah Setujui Klaim Obat Herbal Berkhasiat Obati COVID-19
10Berita ,Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan pernyataan resmi sehubungan dengan makin maraknya pemanfaatan produk herbal, khususnya produk yang disetujui klaim khasiat/manfaatnya untuk membantu memelihara daya tahan tubuh yang kemudian dikaitkan dengan upaya pencegahan dan pengobatan penyakit COVID-19
Baru-baru ini, obat herbal HerbaVid-19 saat ini telah memiliki Nomor Izin Edar (NIE) BPOM yang didaftarkan Satgas COVID-19 DPR RI. Namun, Herbavid-19 diklaim berkhasiat untuk mengobati COVID-19 setelah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebagai salah seorang yang mengonsumsinya dan merasakan manfaatnya.
478 people are talking about this
“Obat herbal yang telah memiliki NIE Badan POM maka produk tersebut telah dilakukan evaluasi terhadap aspek keamanan, khasiat dan mutunya.” tulis sebuah pernyataan Badan POM (5/5/2020).
“Klaim khasiat suatu obat herbal harus dibuktikan, baik berdasarkan data empiris atau secara ilmiah melalui uji pra klinik dan uji klinik. Apabila suatu produk herbal terbukti berkhasiat untuk mengobati suatu penyakit, maka klaim khasiat tersebut akan tertera pada label/desain kemasan produk. Sampai saat ini Badan POM tidak pernah memberikan persetujuan klaim khasiat obat herbal yang dapat mengobati segala jenis penyakit, termasuk infeksi virus COVID-19.” lanjut pernyataan.
BPOM meminta masyarakat agar lebih hati-hati dan tidak mudah percaya iklan atau pernyataan seseorang yang menyatakan bahwa obat herbal ampuh mengobati COVID-19.
Selain itu, BPOM menghimbau agar masyarakat menggunakan produk herbal secara aman dan tepat dengan cara:
- Lakukan Cek KLIK, pastikan Kemasan dalam kondisi baik, baca seluruh informasi pada Labelnya, pastikan ada Izin edar dari BPOM, dan pastikan tidak melewati masa Kedaluwarsa.
- Konsultasi terlebih dahulu ke Dokter apabila memiliki riwayat penyakit tertentu.
- Perhatikan peringatan/perhatian yang tercantum pada label.
- Membaca dengan teliti aturan pakai produk.