OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Sabtu, 23 Mei 2020

Permohonan Maaf Pemerintah Indonesia kepada Rakyat Disampaikan Wapres Ma'ruf Amin: Maafkan Kami karena Bahaya Corona Belum Hilang

Permohonan Maaf Pemerintah Indonesia kepada Rakyat Disampaikan Wapres Ma'ruf Amin: Maafkan Kami karena Bahaya Corona Belum Hilang


Ma'ruf Amin

10Berita - Wakil Presiden Ma'ruf Amin, memohon maaf kepada rakyat atas nama pemerintah Indonesia.

Permohonan maaf ini terkait belum hilangnya virus corona di Tanah Air.

Kendati seluruh lapisan masyarakat ikut andil dalam penambahan kasus infeksi Covid-19, namun pemerintah menyampaikan permintaan maafnya.

Hal itu disampaikan Wapres Ma'ruf Amin melalui siaran pers resmi Sekretariat Wakil Presiden, Kamis (21/5/2020).


"Kami pemerintah mohon maaf karena memang bahaya belum hilang. Bahaya corona ini belum hilang," kata Ma'ruf, dikutip Sosok.ID  dari Kompas.com.

Dengan jumlah penduduk yang mencapai lebih dari 200 juta jiwa, memutus mata rantai virus corona diakui Ma'ruf tidak mudah.

Dibanding negara-negara ASEAN lainnya, memutus mata rantai Covid-19 di Indonesia, jauh lebih sulit.

Sebab jumlah penduduk negara ASEAN lain tidak sebanyak masyarakat Indonesia.


Terlebih bukan rahasia lagi, tidak sedikit rakyat di Tanah Air yang membangkang aturan PSBB dan imbauan pemerintah.

Baru-baru ini seorang influencer bahkan dengan gamblang mengatakan tak pernah memakai masker saat keluar rumah.

Ada pula yang mengatakan tidak perlu terlalu sering mencuci tangan jika hendak makan.

Pernyataan-pernyataan sembrono yang dilontarkan influencer itu dianggap mengkhawatirkan.

Pasalnya, mereka dapat mempengaruhi para pengikutnya di sosial media.

Adapun Ma'ruf Amin dalam pernyataannya menambahkan, ketidakpatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan turut mempersulit pemutusan mata rantai Covid-19.


Di tengah pandemi dan PSBB Jakarta, warga berkerumun hadiri seremoni penutupan McDonald's Sarinah
Ia juga menyayangkan, karena masih banyak rakyat yang tidak memakai masker dan tidak jaga jarak saat beraktifitas di luar rumah.

Ma'ruf sempat bersyukur dan mengatakan penambahan kasus harian pasien positif corona menunjukkan tren penurunan.

Baca Juga: Rawat Pasien Corona Pakai Bikini dengan APD Bening Tembus Pandang, Perawat Ini Dianggap Bangkitkan Suasana Hati Lelaki

Namun penambahan infeksi terbaru justru mengatakan sebaliknya.

Indonesia untuk kali pertama melaporkan lonjakan infeksi mencapai 973 kasus pada 21 Mei 2020.

Oleh karenanya Ketua Umum nonaktif Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu meminta agar masyarakat bersabar.

Terlebih hari raya Idul Fitri akan segera tiba.

Ia mengajak masyarakat untuk melaksanakan shalat Iduk Fitri di rumah masing-masing agar jumlah kasus tidak bertambah.

Seperti diketahui, berada di kerumunan diyakini berpengaruh banyak terhadap penambahan kasus infeksi virus corona.

Ilustrasi - Pelaksanaan shalat Idul Fitri dilarang dilakukan di masa pandemi karena melibatkan kerumunan masa
"Pemerintah meminta supaya masyarakat dalam merayakan Idul Fitri dilakukan di rumah," kata Ma'ruf.

"Tidak di masjid atau di lapangan terbuka. Karena situasi keadaan negara kita masih menghadapi bahaya Covid-19," lanjutnya.

Baca Juga: Jokowi Tak Masalahkan Pasar Ramai Lagi Walau Corona Masih Menghantui

Mengutip Kompas.com via Tribun Jogja, pada siaran pers sebelumnya, Senin (11/5), Ma'ruf sempat mengatakan bahwa pemerintah telah memiliki program pemulihan kondisi negara pasca pandemi.

"Pemerintah telah memiliki program-program yang akan dilakukan untuk mengembalikan posisi Indonesia menjadi stabil kembali," katanya.

Sektor-sektor terdampak akan dilakukan penguatan agar kembali normal.

Mulai dari ekonomi kelompok usaha besar (UMB) maupun usaha mikro kecil (UMK), termasuk adanya upaya pemenuhan hajat dan pemberdayaan hidup kelompok miskin.


"Ini juga harus mendapatkan perhatian untuk memulihkan kembali suasana ekonomi kita pada masa yang akan datang," kata dia.

Sementara itu, saat ini pemerintah tengah fokus pada tiga kebijakan untuk mengatasi pandemi Covid-19.

Yakni melakukan tes masif dan agresif, perawatan dan pengobatan intensif, serta penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). (*)

Sumber: Sosok.ID