ProDEM Bersama Said Didu Melawan Kemungkaran Luhut Pandjaitan
10Berita,Indonesia merupakan negara yang menganut demokrasi. Dibutuhkan kecerdasan dan kewarasan semua pihak agar iklim demokrasi bisa terjaga.
Begitu tegas Ketua Majelis Jaring Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule menanggapi laporan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kepada mantan Sekretaris BUMN M. Said Didu ke Bareskrim Polri.
Aduan ini berkaitan dengan pernyataan Said Didu di YouTube yang menyinggung Luhut. Said Didu sendiri telah mengeluarkan surat klarifikasi yang berisi empat poin.
Pertama meluruskan maksud judul video “Luhut: Uang, Uang, dan Uang di channel YouTube-nya. Poin kedua berisi penjelasan bahwa pernyataan Luhut hanya memikirkan uang merupakan rangkaian tidak terpisah dari analisa kebijakan pemerintah.
Sementara poin ketiga, meluruskan maksud menyebut sapta marga. Sedang di poin terakhir, Said Didu menegaskan bahwa apa yang disampaikan itu bukan kepentingan pribadi, melainkan untuk mengkritik aparatur negara agar dalam mengambil kebijakan bisa selalu fokus pada kepentingan rakyat.
Namun demikian, Luhut Pandjaitan merasa surat klarifikasi itu tidak sesuai dengan harapannya. Sehingga dia melalui kuasa hukum tetap melaporkan ke Bareskrim Polri.
“Berdemokrasi itu butuh kecerdasan dan kewarasan,” ujar Iwan Sumule yang kesal dengan laporan itu kepada redaksi, Jumat (1/5).
Menurutnya, apa yang lakukan Luhut itu merupakan upaya pembungkaman bagi para aktivisi yang kritis pada pemerintah. Untuk itu, semua elemen harus bersatu untuk melawan aksi-aksi yang mematikan demokrasi di Indonesia.
“Laporan Luhut ke polisi merupakan kriminalisasi dan upaya pembungkaman terhadap yang kritis,” tegasnya.
Atas dasar itu, ketua DPP Partai Gerindra tersebut memastikan segenap aktivis ProDEM siap berada di samping Said Didu agar demokrasi tidak dikuasai pemerintah. Mereka tidak ingin penguasa membunuh kebebasan bersuara dan berdemokrasi.
“ProDEM tetap bersama Said Didu melawan kemungkaran ini,” tegas Iwan Sumule.
Lebih lanjut, dia menyindir sejumlah aktivis pro demokrasi yang justru menjadi pembela aktor-aktor anti demokrasi. Salah satunya mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Patra Zein yang memilih menjadi kuasa hukum Luhut dalam kasus ini.
Padahal, katanya, YLBHI merupakan lembaga yang turut memperjuangkan demokrasi di Indonesia, membela kaum tertindas, dan menjadi tempat para aktivis mengadu, serta meminta perlindungan hukum dari kekejaman rezim.
“Ini justru jadi menjijikan ketika mantan Ketua YLBHI malah jadi pembela "pembunuh" demokrasi,” sindirnya mengakhiri. [rmol]