PLN Jangan Kambinghitamkan WFH, Syahril:Jangan Rampok Uang Rakyat
Syahril Aidi/Riau Online
10Berita, PEKANBARU -Anggota DPR RI Dapil Riau, Syahril Aidi Ma'azat mengecam keras tagihan listrik masyarakat yang membengkak di luar batas kewajaran, bahkan ada yang mencapai 400 persen.
Perusahaan Badan Usaha Miliki Negara (BUMN), kata Politisi PKS ini, seharusnya bisa lebih kooperatif dengan masyarakat, bukan tiba-tiba menaikkan tagihan listrik tersebut tanpa pemberitahuan kepada pelanggannya.
"Sejak kemarin saya mendapatkan informasi terus menerus dari warga bahwa mereka tagihan listrik mereka naik berkali lipat dari biasanya. Ada yang awalnya 300 ribu, sekarang tiba-tiba menjadi 600 ribu. Bahkan informasinya ada yang sampai jutaan," ujar Syahrul, Sabtu, 6 Juni 2020
Ia meminta agar PLN segera memberikan kebenaran informasi atas hal itu. Jika memang informasi itu benar, maka dia sangat menyayangkan.
Baca Juga
RSUD Arifin Achmad Patok Swab Test Rp 1,7 Juta, PKS Ingatkan Jangan Jadi Bisnis
Sosialisasi New Normal Kurang, Zulfi Khawatir Pasien Covid-19 Naik Drastis
Kesal Mobil PCR "Dibajak" di Tengah Jalan, Pemkot Surabaya: Kita Beli Sendiri
"Kita minta PLN segera memberikan jawaban ke publik. Jika kenaikan yang drastis ini karena disengaja, maka kita sayangkan bahwa PLN seakan-akan merampok uang rakyat melalui tagihan. Apalagi ini di saat badai pandemi Covid-19 merusak ekonomi negara," harap Syahrul Aidi.
Menurut Syahrul Aidi, sebaiknya pemerintah melalui PLN jangan sampai menaikkan semua tarif baik itu listrik, BBM, LPG, atau lainnya di saat ekonomi yang sedang merosot tajam ini dan PLN harus menjadikan UU 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen sebagai panduan untuk pelayanan yang terbaik
"Jangan sampai PLN mengkambing hitamkan WFH di masa Pandemi Covid 19 sebagai acuan kenaikan karena pemakaian over di tengah masyarakat sehingga lupa menunaikan kewajiban dan memberikan hak warga sebagaimana tercantum dalan Pasal 4 UU 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen bahwasanya konsumen berhak atas kenyamanan, arus informasi yang benar, didengarkan pendapatnya dan hak dilayani secara benar dan jujur," tegasnya.
"PLN harus taat Hukum dan berlaku profesional sebagai BUMN yang menjalankan pelayanan kepada bangsa dan negara. Kasihan Rakyat tatkala pemaksaan kewajiban setiap bulannya selalu diakali dengan perhitungan bisnis yang serampangan" tandas politis muda PKS.
Sumber: Riau online