OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Sabtu, 11 Juli 2020

Kebijakan Merdeka Belajar Yang Digagas Nadiem Makarim Sudah Dipatenkan Oleh Cikal Tanpa Royalti

Kebijakan Merdeka Belajar Yang Digagas Nadiem Makarim Sudah Dipatenkan Oleh Cikal Tanpa Royalti





10Berita, Sejak menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan Merdeka Belajar. Kebijakan ini menjadi salah satu program inisiatif Nadiem yang ingin menciptakan suasana belajar yang bahagia, baik bagi murid maupun para guru.

Namun, Merdeka Belajar ternyata telah didaftarkan oleh PT Sekolah Refleksi Cinta Keluarga (Cikal) sebagai pemilik eksklusif merek tersebut.

Founder Sekolah Cikal, Najelaa Shihab, mengatakan sebagai pemilik hak eksklusif, pihaknya tidak menuntut kompensasi atau royalti apa pun dari pemerintah.

“Yang paling penting soal apakah ada royalti atau kompensasi, jawabannya adalah tidak,” kata Najelaa dalam acara diskusi daring yang dipandu oleh Direktur Pendidikan VOX Point Indonesia, Indra Charismiadji, di Jakarta, Jumat (10/7).

Namun Najelaa mengungkapkan, program Merdeka Belajar dalam bentuk pelatihan-pelatihan dan penerbitan buku, sudah dilakukan oleh kampus Guru Cikal dan oleh komunitas guru belajar, sejak 2015.

Najelaa menjelaskan, pihaknya telah memperbolehkan merek Merdeka Belajar yang digunakan oleh pihak mana pun asalkan untuk kepentingan pendidikan dan pengetahuan.

“Pernyataan itu akan mengikat siapa pun, dan sudah dinyatakan jelas tanpa kompensasi apa pun, Merdeka Belajar itu digunakan ribuan guru. Jadi sudah cukup panjang yurisprudensinya,” terangnya, sekaligus membantah tudingan adanya kedekatan dengan Nadiem Makarim yang membuatnya bisa menggunakan merek itu dan menjadi “otak dari Nadiem”.

“Kalau disebut sebagai otaknya kok kayaknya berlebihan, dibandingkan dengan pekerjaan kementerian yang begitu besar, dibandingkan dengan tanggungjawab sebagai menteri yang begitu luas,” ujar Najelaa.

Konsep Merdeka Belajar yang diterapkan Kemdikbud lebih fokus pada strategi yang salah satunya terinspirasi dari Cikal dan sekolah lain yang menerapkan Merdeka Belajar di berbagai daerah, menurut Najelaa.

Cikal mendaftarkan merek Merdeka Belajar ini sejak 1 Maret 2018 setelah diadakannya Temu Pendidik Nusantara dengan tema besar “Merdeka Belajar” di Jakarta pada 28-29 Oktober 2016. Kemudian dilanjutkan dengan penerbitan surat kabar Guru Belajar dengan artikel utama merayakan "Merdeka Belajar".

Selain itu, masih ada penerbitan buku dengan judul Merdeka Belajar di Ruang Kelas yang berisi penjelasan konsep dan kumpulan praktik baik dari para guru-guru penggerak yang bergabung dalam gerakan Komunitas Guru Belajar yang diinisiasi oleh Kampus Guru Cikal di berbagai daerah di Indonesia.

Najelaa yang merupakan Dewan Pembina Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) ini juga mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan kementerian/ lembaga sejak era Mendikbud Anies Baswedan.

“PSPK memang membantu meriset kegiatan yang bersifat asesmen dan kurikulum, Semua pekerjaan PSKP. Kami ada MOU resmi dengan kementerian, jadi tidak ada penggunaan dana,” terangnya.

Najelaa mengaku senang PSPK dapat membantu kementerian dan pemerintah daerah (pemda) dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

“Saya kira kesadaran pendidikan itu tugas semua pihak. Kita harus mengambil kapasitas masing-masing,” ujarnya. (Rmol)