OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Sabtu, 11 Juli 2020

Menkominfo Johnny G. Plate Tindaklanjuti Kebocoran Data Denny Zulfikar, Haikal Hassan: Lebay John

Menkominfo Johnny G. Plate Tindaklanjuti Kebocoran Data Denny Zulfikar, Haikal Hassan: Lebay John


10Berita, JAKARTA-- Haikal Hassan Baras menanggapi berita Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Johnny G. Plate yang menyatakan pihaknya telah meminta Telkomsel untuk melakukan investigasi internal dan menelusuri lebih lanjut soal kebocoran data pelanggan mereka atas nama Denny Zulfikar Siregar.

Menurut Haikal, sikap menkoinfo terlalu berlebihan.

Sebab, selama ini, banyak tokoh oposisi, termasuk dirinya, yang menjadi korban peretasan.

Namun, tidak ada tindakan apapun dari pemerintah.

Sebelumnya, data diri Denny Zulfikar dibongkar dan dibagikan secara luas oleh akun Opposite 6891.

Hal tesebut setelah Denny Zulfikar membantah bahwa nomor telkomsel yang tersebsar adalah miliknya.

Tersebarnya nomor ponselnya lantaran umat muslim ragu terhadap proses hukum terhadap Denny Zulfikar.

Denny sebelumnya dilaporkan ke Polresta Tasikmalaya setelah membuat tulisan panjang dengan menyertakan foto anak-anak dan menggunakan istilah 'adek-adekku calon teroris".

Akun Twitter Denny Zulfikar kemudian diserang oleh orang-orang yang antipati terhadap sikapnya.

Bahkan, Denny mempersilakan siapapun untuk membongkar tentang dirinya.

Hanya saja, setelah data dirinya terbongkar dan tersebar, Denny meradang.

Denny Siregar meminta tanggungjawab Telkomsel terkait dugaan 'kebocoran data' yang dialaminya. Denny menduga data tersebut berasal dari Telkomsel dan hal itu bisa menimpa pengguna lain.

"Teman2, dari kasus ini, ternyata kita baru tahu kalau data diri kita sangat rentan disadap. Contoh dr @opposite6891 ini, bgt mudah dia dpt data ttg saya. Sy menuntut jawaban dr @Telkomsel & @kemkominfo. Ini mengerikan. Bisa saja terjadi pd anda dan keluarga anda.," tulis Denny lewat akun Twitter.

Respon Haikal Hassan

Ustaz Haikal Hassan merespon ucapan Kemenkominfo yang atas masalah pembobolan data milik Denny Zulfikar.

Ia menyebut, menkominfo lebay menanggapi masalah itu.

"Lebay john... Data ane di bongkar mulu.. WA ane kemarin blank..
Lalu muncul lagi.. IG ane tau-tau update..
Tanpa ane sentuh.. Gak usah baper kalau mau main di medsos.
TIDAK ADA DATA YG RAHASIA," tulisnya di akun twitter pribadinya, dikutip Wartakotalive.com, Kamis (9/7/2020)


Serius hadapi kebocoran data

Menkominfo Johnny G. Plate menyatakan pihaknya serius menangani kebocoran data.

Dia mengatakan, pelaksanaan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi yang telah diatur dalam Permenkominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, seluruh penyelenggara jaringan bergerak seluler selaku badan usaha wajib tunduk pada peraturan perundang-undangan.

Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa penyelenggara jaringan bergerak seluler wajib merahasiakan data dan/atau identitas pelanggan serta wajib memiliki sertifikasi paling rendah ISO 27001 untuk keamanan informasi dalam mengelola data pelanggan.

ISO 27001 adalah sertfikasi manajemen keamanan informasi itu mensyaratkan adanya implementasi kontrol keamanan spesifik untuk melindungi aset informasi dan seluruh gangguan keamanan, termasuk potensi kebocoran data.

“Hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh Kementerian Kominfo, saat ini seluruh penyelenggara jaringan bergerak seluler telah memiliki sertifikasi ISO 27001.

Guna mencegah adanya kebocoran data pelanggan jasa telekomunikasi seluler, Kominfo mengimbau masyarakat untuk merahasiakan dan menyimpan data pribadi dengan baik," jelasnya.

 Dr.Ir. Ian Joseph Matheus Edward, MT. Ketua Program Studi Magister Teknik Elektro Institut Teknologi Bandung (ITB) menyayangkan masih adanya data pribadi masyarakat yang beredar di ruang publik.

Ia mengatakan, belum tentu data yang pribadi yang menjadi perbincangan di publik tersebut berasal dari kebocoran data operator telekomunikasi.

“Kebocoran data pribadi sebenarnya sudah banyak terjadi di Indonesia. Namun untuk kebocoran data pribadi yang berasal dari perusahaan penyelenggara telekomunikasi menurut saya sangat kecil kemungkinannya.

Ketika masyarakat melakukan registrasi prabayar, operator tidak menyimpan data tersebut. Data registrasi prabayar seluruhnya disimpan dan dijaga oleh Dukcapil. Sehingga sangat kecil kemungkinan operator bisa mendapatkan data tersebut,”terang Ian.

Lanjut Ian, saat ini data pribadi masyarakat Indonesia seperti NIK dan NO KK sudah beredar sangat luas. Bahkan ketika mendaftarkan layanan ojek online, mengajukan pinjaman, memiliki e-wallet atau fintech, masyarakat kerap menyerahkan foto KTP dan KK.

 Ketika mendapatkan NIK dan no KK tersebut, para pihak yang tak bertanggung jawab bisa melakukan penelusuran di berbagai situs.

“Bahkan ketika saya mendapatkan NIK dan no KK, saya bisa cek anggota keluarga di situs BPJS Kesehatan. Soalnya data BPJS menggunakan NIK dan no KK. Jadi saya yakin minim bocornya data pribadi dari operator. Sebab operator tidak menyimpan NIK dan no KK. Data operator tidak seperti itu. Operator telekomunikasi bukan tugas dia untuk mencari data pribadi konsumennya,”terang Ian.

 Untuk kasus Denny Siregar, Ian menduga pelaku telah menggabungkan beberapa data korban yang sudah terlanjur bocor ke mana-mana.

Pelaku dapat menggabungkan data pribadi korban yang telah bocor yang mungkin selama ini telah secara tidak sadar diberikan korban untuk mendapatkan layanan layanan WA atau media sosial, ojek online, e-wallet atau fintech.

“Kita sebenarnya secara tidak sadar sudah memberikan data pribadi kita ke pihak lain. Dengan sudah beredarnya data pribadi di platform digital, akan sangat mudah bagi pihak-pihak yang tak bertanggung jawab dapat untuk memanfaatkannya.

Agar meminimalkan kasus seperti Denny Siregar di masa depan terulang lagi, Ian meminta agar pemerintah segera membahas dan menyelesaikan RUU Perlindungan Data Pribadi.

Sumber: Warta Kota