OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Senin, 06 Juli 2020

Sempat Kaget Baca Isinya, Mahfud MD: Pemerintah Menolak RUU HIP

Sempat Kaget Baca Isinya, Mahfud MD: Pemerintah Menolak RUU HIP



Mahfud MD di Gedung Grahadi (Detik)

10Berita, Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan, pemerintah menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Ia juga mempertanyakan apa urgensi membahas RUPP HIP saat pandemi seperti ini.

 

"Kondisi politik kita banyak demo menolak RUU HIP di berbagai daerah. Saya berbicara dengan BIN bahwa RUU ini bikin situasi panas. Apalagi urgensinya apa, saat kita sibuk dengan urusan COVID-19 masak urus ini (RUU HIP)," kata Mahfud MD di Gedung Negara Grahadi, Ahad (5/7/2020).

Mahfud membeberkan bahwa RUU itu datang dari DPR, bukan usulan pemerintah. Dirinya disuruh secara langsung oleh Presiden RI Joko Widodo untuk mengecek RUU HIP. Lalu melaporkannya kembali. Mahfud mengaku kaget saat membaca RUU HIP tersebut.

"Jadi surat itu datang 23 Mei pas dekat hari raya. Sama Pak Presiden langsung didisposisi ke saya. Saya yang suruh melajari RUU yang saat ini dibahas banyak orang. Saya pelajari agak kaget juga karena membuat haluan ideologi Pancasila," ungkapnya.

Lebih jauh Mahfud menjelaskan, isi RUU HIP adalah mengenai tafsir Pancasila dan lembaga pembinaan ideologi Pancasila. 2 pokok itu. Tafsir Pancasila di RUU tersebut menjadi masalah karena dasarnya beberapa UU tetapi tidak ada pertimbangan Tap MPRS no 25 tahun 1966 tentang pelarangan PKI.

Pemerintah, lanjut Mahfud, menolak RUU HIP dan mengembalikannya kepada DPR.

Kalau pemerintah misalnya, karena secara prosedural harus menanggapi itu, maka pemerintah menolak seluruh materi yang berkaitan dengan tafsir Pancasila. Menolak Trisila, Ekasila. Menolak tidak masuknya TAP MPR dan tafsir-tafsir Pancasila di berbagai bidang," tandas Mahfud seperti dikutip Detik. []

Sumber: tarbiyah