OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 12 Agustus 2020

Indonesia Hebat: Utang ke PLN Rp.45 Triliun, Pemerintah Baru Bayar Rp.7,7 Triliun

 Indonesia Hebat: Utang ke PLN Rp.45 Triliun, Pemerintah Baru Bayar Rp.7,7 Triliun


10Berita-Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Rida Mulyana, membeberkan dari Rp45 triliun utang pemerintah kepada PT PLN, saat ini yang sudah dibayarkan baru mencapai Rp7,7 triliun.

Rida menjelaskan, utang tersebut merupakan dana yang harus dibayar pemerintah sebagai kompensasi karena PLN tidak melakukan penyesuaian tarif selama periode 2018-2019, meskipun berbagai dinamika perekonomian terjadi pada saat itu.

“Tapi meskipun baru Rp7,7 triliun yang dibayarkan ke PLN, sedikit banyak akan lebih menyehatkan,” kata Rida dalam telekonferensi, Selasa, 11 Agustus 2020.


Rida pun merinci, utang kompensasi pemerintah senilai Rp45,42 triliun itu terdiri dari beban kompensasi tarif sebesar Rp23,17 triliun di tahun 2018, dan Rp22,25 triliun di tahun 2019.

Tanggungan lain

Selain itu, ada pula tanggungan lainnya dari pemerintah kepada PLN, yakni senilai Rp3,1 triliun dalam hal pemberian subsidi tarif listrik kepada pelanggan 450 VA dan 900 VA selama masa pandemi COVID-19.

Kemudian, lanjut Rida, pemerintah juga masih memiliki utang kompensasi senilai Rp7,4 triliun dari tahun 2017. Sehingga secara total utang pemerintah ke PLN mencapai Rp55,92 triliun.

Sumber: Eramuslim