PDIP Ingin Serobot Jatah Jabatan PKH, PAN: Program Kemanusiaan Tak Etis Disusupi Kepentingan Politik
10Berita,Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajaran kadernya di daerah agar turut serta mengikuti rekrutmen dan seleksi koordinator Kabupaten/Kota Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020 secara offline.
Tujuannya, agar kader PDI Perjuangan dapat mengambil peluang pada jabatan strategis dalam kepengurusan formal masyarakat. Jangka panjang dari instruksi ini, para kader diharapkan juga mampu menduduki jabatan strategis di tingkat Nasional dan Internasional.Â
Instruksi tersebut tertuang dalam surat yang dikeluarkan oleh DPP PDIP Nomor 1684/IN/DPP/VII/2020 tanggal 15 Juli 2020 bersifat rahasia. Surat tersebut ditandatangani Ketua DPP PDIP Nusyirwan Soejono dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Merepons hal tersebut, Ketua Pelaksana Harian (Plh) Fraksi Partai Amanat Nasional di DPR, Saleh Partaonan Daulay, mengatakan upaya memasuki PKH dengan kepentingan politik temporal partai sangat tidak etis. Sebab, ia menjelaskan, proses rekrutmen pendamping PKH harus dilakukan secara adil, terbuka, dan bebas dari kepentingan politik.
"Program PKH adalah program pemberdayaan masyarakat yang berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan. Karena itu, sangat tidak bijak jika dimasuki oleh kepentingan politik temporal," kata Saleh dalam keterangan tertulis, Rabu, 5 Agustus 2020.
Saleh tak menampik bahwa posisi jabatan sebagai pendamping PKH sering digunakan sebagai alat politik untuk merekrut para pemilih di tingkat masyarakat akar rumput (grassroot). Pasalnya, jabatan tersebut sangat strategis untuk bersinggungan langsung dengan masyarakat.
Mudah bagi partai tertentu yang kebetulan kadernya terlibat sebagai pendamping atau koordinator PKH untuk meraup dukungan politik di masyarakat. Secara bantuan, program ini mengandalkan dana APBN kepada masyarakat tidak mampu.Â
Psiko-sosial masyarakat yang merasa dirinya sudah dibantu tentu akan menuruti apa kata pendamping PKH. Dalam situasi seperti ini, sang kader partai bisa saja menyusupi kepentingan politik partainya.
“Yang didampingi itu kan masyarakat tidak mampu. Kalau dikasih bantuan bulanan melalui dana APBN, pastilah mereka akan patuh pada para pendamping. Jika pendamping mengarahkan untuk memilih satu partai tertentu, tentu itu bisa saja dilakukan," jelas Saleh.
Saleh mengatakan seleksi pendamping PKH diharapkan dilakukan secara terbuka. Ia menegaskan seharusnya tidak boleh ada kader partai politik yang mendaftar. Sebab, anggaran yang dipakai adalah APBN. “Masalahnya, ini menterinya (Juliari Batubara) kan dari partai politik. Bagaimana kita mau tahu bahwa seleksinya itu fair? Ini yang harus diperhatikan oleh semua pihak," sebutnya.
“Kan tidak etis juga kalau semua partai politik yang lolos ke parlemen meminta jatah pendamping PKH. Kalau etis, ya pendamping itu juga dibagi secara proporsional. Tergantung berapa persen suara dan jumlah kursi hasil pemilu," sambungnya.
Lebih jauh legislator dari daerah pemilihan Sumatera Utara II ini mengimbuhkan, pemenang pemilu tidak hanya dinilai dari suaranya yang paling banyak. Namun, kata dia, pemenang pemilu bisa juga diartikan yang lolos ambang batas parlemen.
"Jadi, yang lolos ambang batas parlemen, mestinya berhak juga dapat jatah pendamping PKH. Itu kalau mau dan rela PKH dimasuki nuansa politik. Kalau tidak, ya tidak usah ada intervensi dari politik. Biarkan saja seperti yang sudah jalan selama ini. Partai politik tinggal mengawasi pelaksanaannya," pungkasnya. [teropongsenayan]