Pembangunan Kampung Susun Akuarium, UPC: Pendekatan Anies Baswedan Beda dengan Gubernur Sebelumnya
10Berita, Jakarta - Pendekatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam penataan Kampung Akuarium disebut berbeda dengan gubernur sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Koordinator Advokasi Urban Poor Consortium (UPC) Gugun Muhammad yakin dimulainya penataan Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara akan menjadi titik tolak pembangunan kampung lain dengan melibatkan partisipasi warga setempat.
Gugun yakin pendekatan yang berbeda ini membuat penataan kampung dapat diterima masyarakat. "Yang tadinya semua top down lalu menganggap kampung itu hanya dari sisi legal dan ilegal saja, sehingga selalu dikalahkan. Sekarang dengan pendekatan yang baru," kata dia saat dihubungi, Selasa, 18 Agustus 2020.
Baca juga: Kampung Akuarium Dibangun, Anies Baswedan: Kampung Harus Jauh dari Kesan Kumuh
Sebelumnya, pemerintah DKI yang dipimpin Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menggusur warga di Kampung Akuarium. Sebab, warga disebut tinggal di tanah ilegal. Ahok juga berencana membangun tanggul laut atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) fase A di lokasi itu.
Menurut Gugun, Ahok menganggap warga kampung Akuarium sebagai penjarah tanah negara. Kebijakan hukum yang dikeluarkan pun tidak melibatkan warga.
Gugun mencontohkan pembuatan Peraturan Daerah DKI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR dan Zonasi) yang tak didiskusikan terlebih dulu dengan penduduk setempat di 15 kampung jaringan UPC.
"Jangankan dilibatkan, waktu itu tau aja enggak ada peraturan zonasi itu," ujar dia.
Pada era Anies Baswedan, diskusi dengan warga itu berjalan. Pemerintah DKI, pihak swasta, dan warga bersama-sama mendesain penataan Kampung Akuarium yang masuk dalam program community action plan (CAP).
Di tanah seluas 10.300 meter persegi itu rencananya akan didirikan hunian vertikal yang bakal dinamakan Kampung Susun Akuarium oleh Anies Baswedan. "Pendekatan baru ini adalah pendekatan yang partisipatif atau gubernur bilang kolaboratif. Artinya, rencana-rencana itu dibuat bersama lalu warga punya aspirasi, pemda juga. Itu yang dinegosiasikan lalu diambil keputusan," kata dia.
Sumber: tempo.co