OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Sabtu, 10 Oktober 2020

Anies Tegaskan Demo Hak Masyarakat dan Dijamin Konstitusi

 Anies Tegaskan Demo Hak Masyarakat dan Dijamin Konstitusi



10Berita - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan demonstrasi merupakan hak masyarakat dalam mengeluarkan pendapat. Menurutnya, konstitusi juga melindungi seluruh warga negara untuk menyampaikan aspirasi.

Hal itu Anies ungkapkan menanggapi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang terjadi di Jakarta dan sejumlah daerah lain kemarin.

"Untuk kami, itu hak seluruh masyarakat mengeluarkan pendapat dan konstitusi melindungi kami untuk itu," kata Anies di Jakarta, Jumat (9/10).

Anies pun mengapresiasi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat kemarin. Meskipun terjadi kerusakan fasilitas umum, ia memastikan aktivitas masyarakat lainnya tak terganggu dan sudah kembali normal sejak pagi.

"Jakarta akan memastikan aktivitas masyarakat tidak terganggu, sejak tadi pagi seluruh fasilitas akan kembali berjalan normal," ujarnya.

Anies mengaku dirinya telah bertemu dengan peserta demo tolak Omnibus Law Cipta Kerja kemarin malam. Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu menyatakan bakal menyampaikan aspirasi massa aksi.

"Saya kasih tahu mereka, kami mendengarkan aspirasi mereka dan akan menyampaikannya," katanya.

Sebelumnya, mahasiswa, pelajar, dan buruh melakukan aksi menolak Omnibus Law Cipta Kerja di Istana Negara, Jakarta. Namun, massa yang mencapai ribuan orang itu tak bisa mencapai depan Istana.

Massa diadang aparat kepolisian di tiga titik, Patung Kuda Arjuna Wiwaha, persimpangan Harmoni, dan depan Stasiun Gambir. Massa yang geram lantaran tak diizinkan menuju depan Istana mencoba menerobos barikade.

Mereka melempari petugas dengan batu, kayu, dan benda tumpul lainnya, termasuk petasan. Polisi membalasnya dengan gas air mata dan tembakan water cannon.

Sejumlah fasilitas umum pun diduga dirusak massa, mulai dari halte Transjakarta hingga Pos Polisi. Tercatat ada tiga pos polisi yang terbakar. Bentrokan massa dengan aparat kepolisian berlangsung hingga tengah malam.

Aparat pun bergerak menyisir jalan sekitar Istana untuk menangkap massa yang diduga terlibat kerusuhan. Polisi mengklaim setidaknya telah meringkus hampir 1.000 orang yang diklaim perusuh atau kelompok anarko dalam aksi tolak Omnibus Law. [cnnindonesia]