Beli Rumah Sekarang Atau Ngontrak Selamanya, Yuks Manfaatkan Fasilitas dari Pemerintah, Ini Caranya
10Berita - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dan Bappenas pernah menyebutkan pada 2030-2040, Indonesia diprediksi mengalami masa bonus demografi.
Pada saat itu, jumlah penduduk usia produktif (berusia 15-64 tahun) lebih besar dibandingkan penduduk usia tidak produktif (berusia di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun).
Pada periode tersebut, penduduk usia produktif diprediksi mencapai 64 persen dari total jumlah penduduk yang diproyeksikan sebanyak 297 juta jiwa.
Dengan kondisi demikian, tentunya segala sesuatu harus disiapkan untuk memenuhi kebutuhan penduduk usia produktif tentunya dengan tingkat penghasilan yang lebih baik dari generasi sekarang.
Termasuk yang harus diantisipasi dalam hal ini penyediaan rumah bagi 64 persen penduduk Indonesia tersebut. Berbagai regulasi telah disiapkan untuk menyediakan rumah bagi generasi mendatang termasuk skema pembiayaan yang menarik.
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah membuat regulasi yang menarik untuk meningkatkan pasokan rumah termasuk dalam hal ini penyediaan fasilitas subsidi dan uang muka.
Termasuk dalam hal ini membentuk Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) yang bertugas untuk menghimpun dana masyarakat dan dana-dana jangka panjang lainnya untuk memudahkan masyarakat dalam memiliki rumah.
BP Tapera ini nantinya tidak hanya memberikan layanan hunian subsidi saja, namun juga akan memberikan layanan hunian komersial. Tujuannya untuk membantu masyarakat dalam memiliki rumah.
Potensi
BP Tapera menyatakan bonus demografi yang terjadi di Indonesia pada sekitar tahun 2020-2030 akan membuat kebutuhan akan rumah meningkat pesat. Hal ini tentu memunculkan potensi bisnis yang luar biasa bagi pengembang dan juga perbankan dalam sisi pembiayaan perumahan.
Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan bonus demografi di Indonesia diperkirakan terjadi pada tahun 2025 dengan rasio ketergantungan penduduk mencapai titik terendah, yaitu 44,2.
Hal ini berarti setiap 100 orang yang bekerja menanggung 44 orang yang tidak bekerja. Bonus demografi ini menjadi salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
BP Tapera dilahirkan pemerintah untuk memberikan layanan pada sisi permintaan (demand side) untuk menghadirkan pembeli potensial bagi sektor perumahan. Melalui kontribusi ini, BP Tapera menjadi salah satu penggerak pertumbuhan sektor sekunder di Indonesia.
Tumbuhnya sektor sekunder di Indonesia, diyakini mampu membuka lapangan usaha dan menyerap tenaga kerja pada sektor tersebut. Pertumbuhan tersebut juga dapat mendorong investasi dan inovasi teknologi pada sektor sekunder.
Adi mengungkapkan kesiapan Tapera untuk menangkap besarnya potensi bonus demografi yang sudah mulai terasa di tahun 2020 ini, dengan cara membuka akses dan kemudahan bagi siapa saja yang ingin menjadi peserta dan mendapatkan manfaat dari kepesertaannya.
Tidak hanya itu, kemudahan akses untuk menjadi peserta ini juga akan mengarah kepada dorongan sektor properti untuk dapat mengakomodir demand yang terjadi.
Sementara itu, Direktur Hubungan Kelembagaan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Sis Apik Wijayanto menuturkan BNI telah siap untuk menjadi mitra Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dalam mengakselerasi kepemilikan hunian yang terjangkau bagi masyarakat Indonesia.
Kerja sama kedua insitusi ini diharap dapat lebih mendorong pertumbuhan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), apalagi dengan tersedianya layanan subsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Sis Apik menerangkan adanya bonus demografi dapat menjadi peluang bagi perbankan untuk meningkatkan penyaluran kredit di sektor perumahan sebagai antisipasi semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat akan perumahan.
Sis menjelaskan terus bertambahnya jumlah milenial ini dapat menjadi peluang untuk meningkatkan jumlah pasokan rumah. Kontribusi dari sektor perbankan adalah tersedianya layanan kredit untuk pembangunannya.
Tingkat bunga murah juga menjadi kunci untuk penyediaan rumah saat ini yang berlaku umumnya mulai dari 4,74 persen per tahun untuk dua tahun pertama. Selain itu pengajuan kredit mengingat masih di masa pandemi dapat dilakukan secara daring.
Perbankan juga merupakan kepanjangan pemerintah dalam meyediakan fasilitas kredit seperti program FLPP, Program SSB, Program BP2BT, dan Program BPJSTK MLT. Bank juga menyalurkan kredit konstruksi untuk pengembang dengan skema paket kerja sama pembiayaan pembangunan perumahan sampai penjualan.
Memanfaatkan
Salah satu sektor yang akan memanfaatkan bonus demografi ini dari kalangan pengembang perumahan. Bahkan ditengah-tengah pandemi ini mereka sudah mulai memasarkan produknya yang juga dilakukan secara online.
Ketua Umum DPP REI Paulus Totok Lusida menuturkan potensi bonus demografi sangat besar bagi bisnis sektor perumahan. Untuk itu perlu kerja sama strategis dari pemerintah, BP Tapera, perbankan dan pengembang dalam memanfaatkan peluang tersebut.
Menurut Totok kerja sama yang perlu dilakukan salah satunya, BP Tapera harus menempatkan dana Tapera di bank, dengan begitu bank memiliki kecukupan likuiditas untuk menurunkan suku bunga KPR. Pemerintah juga perlu menjamin agar bunga pinjaman dari dana jangka panjang tersebut tidak tinggi (sama dengan tingkat inflasi).
Ketersediaan dana ini diharapkan dapat mendukung penyediaan rumah bagi kelompok milenial, ASN, TNI, Polri dan kelompok masyarakat kelas menengah lainnya yang tidak bisa masuk dalam program FLPP.
Analis Kebijakan Ahli Madya BKKBN Muktiani Asrie Suryaningrum mengatakan, pada tahun ini Indonesia sudah menikmati bonus demografi dimana dua orang usia produktif menangani kurang dari satu orang usia non produktif.
Dari jumlah usia produktif tersebut sekitar 25 persen didominasi oleh usia 14-24 tahun. Jumlah usia produktif yang cukup besar di Indonesia ini pastinya jadi peluang bagi pengembang agar bisa memenuhi kebutuhan masyarakat akan rumah.
Salah satu yang disiapkan untuk menjamin tersedianya rumah yang layak dan terjangkau dengan diterbitkan surat layak fungsi untuk menjamin rumah-rumah yang ditempati ke depannya dalam kondisi baik dan aman.
Sehingga ke depan tidak ada lagi keluhan dari masyarakat yang membeli rumah di lokasi yang ternyata merupakan daerah banjir atau bahkan di lahan yang rawan longsor.[indonesiainside]