OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Senin, 05 Oktober 2020

Berani Adil pada Pendukung?

 Pertanyaan Keras Wasekjen MUI soal Kasus Denny Siregar: Berani Adil pada Pendukung?



10Berita - Wasekjen MUI, Tengku Zulkarnain menanyakan proses hukum kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan pegiat media sosial, Denny Siregar terhadap para santri di Tasikmalaya.

Seperti diketahui, kasus yang dilaporkan oleh para orang tua santri dan pengasuh pondok pesantren itu, masih berjalan di tempat.
 
Tengku Zul menanyakan komitmen Menko Polhukam, Mahfud MD soal keadilan pemerintah dalam penegakan hukum yang pernah diucapnya.

“Saat di ILC baru ini, Prof. Mahfud MD, Menkopolhukam mengatakan bahwa Pemerintah menegakkan hukum secara adil, bagaimana dengan kasus Denny Siregar yang menyangkut anak-anak santri Tasikmalaya.” Ucap Tengku Zul dikutip daro twitternya, Ahad (4/1).

Tengku Zul mengatakan, kasus itu sudah tiga bulan berlalu namun belum jelas proses hukumnya. Tengku Zul kemudian menantang Mahfud agar berani menegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu.

“Kasus sudah lewat 3 bulan belum ada kemajuan. Berani adil pada pendukung?” ujar Tengku Zul.

Sebelumnya, Anggota DPR RI, Fadli Zon juga mengungkapkan hal sama. Dia menilai, proses hukum yang lambat terhadap kasus Denny Siregar, merupakan bentuk diskriminasi hukum di tanah air.

“Pak Kapolri, ini satu contoh nyata diskriminasi hukum. Ini yg membuat sebagian rakyat jadi tidak percaya hukum dan aparat hukum.” Tulis Fadli Zon dikutip twitternya, Sabtu (3/10).

Fadli meminta Polri tegak dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu.

“Tegakkanlah keadilan, karena semua akan dipertanggungjawabkan di dunia dan di akhirat. Jangan sampai ada pengadilan rakyat.” Ucap Fadli Zon.

Pada Agustus kemarin, kepolisian Polresta Tasikmalaya telah melimpahkan penanganan kasus tersebut, ke Polda Jawa Barat (Jabar).

Artinya, penanganan kasus itu diproses oleh Polda Jabar. Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Anom Karibianto mengatakan, ada beberapa pertimbangan pelimpahan perkara itu ke Polda Jabar. Salah satu alasannya untuk memudahkan pemeriksaan saksi lainnya.

Sementara itu, Forum Mujahid Tasikmalaya berencana menggelar pengadilan rakyat untuk penanganan kasus tersebut di kepolisian tidak ada hasil.

Ketua Forum Mujahid Tasikmalaya, Nanang Nurjamil mengatakan telah melakukan pertemuan dengan pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya, sebagai pelapor dalam kasus itu. Dari pertemuan itu, disepakati empat poin langkah yang akan dilakukan.

“Pertama, kita akan berkirim surat ke Polda Jabar untuk meminta proses percepatan kasus ini dan audiensi,” kata dia, Nanang belum lama ini.

Forum Mujahid Tasikmalaya akan meminta kejelasan kepolisian Polda Jabar.

“Kalau surat itu tak ada tanggapan, kita akan mencabut laporan dan melaksanakan pengadilan rakyat. Bentuknya seperti apa, kita akan bahas lagi,” ujar Nanang.

Sumber: fajar.co.id