Gatot Nurmantyo dan KAMI Jadi Kambing Hitam Rezim Jokowi
10Berita - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun merespons penangkapan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) atas tuduhan penghasutan aksi demo Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Dalam kanal YouTube Refly Harun, Kamis (15/10) ia menilai, pengungkapan dalang demo bertujuan mengalihkan isu subtansi UU Cipta Kerja Omnibus Law.
Menurut Refly Harun, bahwa dalam setiap kejadian demo memang umumnya pemerintah mencari kambing hitam.
“Dalam setiap kejadian seperti protes terhadap UU Ciptaker ini, ada kecenderungan dicari kambing hitamnya. Seolah-olah KAMI itu menjadi kambing hitam,” ungkap Refly Harun.
Refly juga membandingkan peristiwa pengambing hitaman saat ini, dengan kerusuhan 27 Juli 1996 di Jakarta Pusat.
Di mana, saat itu Partai Rakyat Demokratik (PRD) tertuduh menjadi dalang di balik kerusuhan di kantor DPP PDI Perjuangan.
“Zaman dulu ada itu kerusuhan 27 Juli, PRD yang dijadikan kambing hitam. Macam-macam aktivis HAM biasanya (ditangkap),” ungkit Refly.
“Sekarang yang dijadikan kambing hitam adalah KAMI dan Gatot Nurmantyo, yang dianggap dalam kerusuhan yang muncul,” papar Refly.
Di sisi lain, Refly Harun menilai pengusutan kasus kerusuhan tersebut terkesan ingin mengalihkan isu utama, yakni protes terhadap isi UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan kalangan pekerja berbagai sektor.
“Ada kesan begini, ‘kan yang diprotes buruh dan mahasiswa itu adalah UU Ciptaker. Substansinya ditinggalkan, tapi ini (dalang kerusuhan) yang dikejar-kejar,” pungkas Refly Harun.
Sumber: genpi.co