OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Sabtu, 10 Oktober 2020

Jurnalis Ditangkap dan Dianiaya, Penjelasan Polisi Bertolak Belakang dengan Keterangan Korban

 Jurnalis Ditangkap dan Dianiaya, Penjelasan Polisi Bertolak Belakang dengan Keterangan Korban


10Berita – Empat jurnalis mendapat perlakuan represif oknum kepolisian ketika meliput demonstrasi tolak Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta pada Kamis (8/10/2020).

Menyoroti itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menerangkan, penangkapan dan penganiayaan sejumlah jurnalis terjadi saat kondisi demonstrasi ricuh. Alhasil, alih-alih melindungi jurnalis polisi malah menyelamatkan dirinya sendiri.

“Karena situasinya chaos dan anarkis anggota juga melindungi dirinya sendiri,” kata Argo Yuwono kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jumat (9/10/2020).

Argo meminta jurnalis menunjukan ID Pers ketika meliput demonstrasi ke aparat kepolisian. Padahal, hampir semua jurnalis yang menjadi korban kekerasan hingga penangkapan sudah menunjukan ID Pers dan telah mengaku sebagai wartawan ke polisi.


“Disampaikan saja bahwa saya seorang wartawan sedang meliput, nanti di belakang dan akan dilindungi,” tuturnya.

Argo berjanji akan menyelidiki oknum anggota polisi yang melakukan pemukulan atau penganiayaan kepada sejumlah jurnalis. Mengingat, kejadian represif oknum polisi kepada jurnalis selalu berulang-ulang.

“Nanti kita akan kroscek dulu kejadiannya seperti apa,” imbuhnya.

Argo mengakui, pihak kepolisian seharisnya melindungi jurnalis ketika bertugas. Termasuk saat kondisi di lapangan alami kericuhan.

“Kita memang harus jujur mengakui bahwa kita seharusnya melindungi wartawan ya,” jelasnya.

Sumber: Eramuslim