OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 14 Oktober 2020

Omnibus Law Abai Suara Rakyat, Rocky Gerung: Kejahatan yang Direncanakan

 Omnibus Law Abai Suara Rakyat, Rocky Gerung: Kejahatan yang Direncanakan




10Berita,Pengamat politik  Rocky Gerung kembali angkat bicara soal UU Omnibus Law Cipta Kerja yang menurutnya sarat akan kepentingan dan rencana kejahatan.

Pasalnya pengesahan UU ini dianggap terlalu tergesa-gesa dan tanpa menimbang aspirasi dari berbagai pihak.

Argumen tersebut diungkapkan Rocky Gerung lewat tayangan video yang diunggah di kanal YouTube-nya, Selasa (12/10/2020).

Rocky Gerung menyoroti ribuan pasal yang tercantum di dalam UU Cipta Kerja. Hal tersebut yang membuat publik sukar mencari celah yang diselewengkan pemerintah.

"Omnibus Law ada 1071 pasal. Kalau pasalnya banyak, kita gak tahu sebetulnya bagian yang gelap," ujarnya.

Kendati demikian, Rocky Gerung hanya menyoroti dua hal yang menurutnya sangat mendesak yakni soal perburuhan dan lingkungan.

Dalam tayangan video tersebut, Rocky Gerung mengatakan bahwa UU Cipta Kerja atau Omnibus Law terkesan seperti disembunyikan. Oleh sebab itu, kesempatan publik untuk mengkajinya lebih dalam pun terkesan diabaikan.

"UU yang disembunyikan. Kita gak tahu naskah akademisnya dimana, kapan, tiba-tiba Menkopolhukam bilang harus selesai 20 hari kedepan. Itu gak masuk akal. Kesempatan publik untuk membahas itu diabaikan," kata Rocky seperti dikutip Suara.com.

"UU yang dibuat tertutup, publik tidak tahu, berarti memang direncakan kejahatan," imbuhnya.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan pemerintah untuk menghalangi publik menemukan kesalahan dari UU Cipta Kerja.

Dalam hal ini, Rocky Gerung menangkap seolah-olah ada pembungkaman kepada para buruh dan pemerhati lingkungan yang kepentingannya sangat relevan dengan UU Cipta Kerja.

"UU ini menghalangi buruh untuk ikut andil dalam hal penentuan upah. Juga menghalangi para aktivis lingkungan untuk meneliti amdal dilakukan atau enggak," tegasnya.

Oleh sebab itu, Rocky Gerung kemudian menyebutkan bahwa penentuan Omnibus Law ini secara tidak langsung menghina akal sehat publik yang tidak sepakat dengannya.

"Seluruh UU itu menghina akal sehat publik," tandasnya.

Terakhir, Rocky Gerung menyinggung konsep nawacita Soekarno yang seolah diungkit untuk mengesahkan UU Omnibus Law ini.

"Saya membaca isi UU Omnibus Law itu selolah2 nawacita, padahal nawaduka," tegas Rocky Gerung.

"Kalau Presiden Bung Karno masih hidup, pasti reaksinya jancuk kamu yang ada di istana!" pungkasnya keras. 

Sumber: