OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 08 Oktober 2020

Setelah DPR Sahkan RUU Ciptaker, tak Ada Sepatah Kata pun dari Joko Widodo

 Setelah DPR Sahkan RUU Ciptaker, tak Ada Sepatah Kata pun dari Joko Widodo



10Brrita,
 Sejak Selasa (6/10/2020), gelombang massa yang melakukan protes terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja sudah kian besar di sejumlah daerah. Misalnya, di Bandung, Lampung, Surabaya, Bekasi, hingga Banten.

Massa kebanyakan terdiri dari aktivis serikat buruh, mahasiswa hingga pelajar. Mereka menuntut agar pemerintah membatalkan pengesahan UU Ciptaker yang dianggap merugikan kelompok pekerja.

Aksi penolakan tersebut terpantau ricuh di beberapa daerah. Terjadi bentrokan antara massa demonstran dengan aparat keamanan.

Bentrokan sempat pecah antara massa buruh yang bergabung dengan mahasiswa melawan petugas kepolisian di jalan raya kawasan industri Jababeka satu, desa Wangun Harja, Cikarang utara, Bekasi, Rabu (7/10) siang.

Sebanyak enam mahasiswa Universitas Pelita Bangsa harus dilarikan ke rumah sakit karena dalam kondisi kritis pascabentrok demo di Jababeka.

Tak hanya itu,  aksi penolakan UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung turut berakhir rusuh. Bahkan, di Serang, Banten 14 orang terpaksa diamankan oleh polisi dalam aksi tolak pengesahan UU Cipta Kerja.

Para kelompok buruh terpaksa harus menggelar aksi demonstrasi lantaran kecewa haknya sebagai pekerja tak diperjuangkan, baik oleh pemerintah maupun anggota dewan lewat UU Cipta Kerja.

Mereka menganggap sangat mudah bagi pemerintah mengetuk palu sebagai tanda pengesahan RUU yang bakal mengancam keberlangsungan hidup jutaan buruh atau pekerja.

Massa buruh dan mahasiswa berbagai daerah juga sudah mengonsolidasi diri untuk menyiapkan demo besar di berbagai daerah, termasuk di Istana Kepresidenan Jakarta dan gedung DPR, hari ini, Kamis (8/10).

Tak hanya melalui aksi, serikat buruh melalui Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) berencana mengajukan uji materi ke Mahkamah Konsititusi untuk menolak pelbagai beleid kontroversial dalam aturan tersebut.

Opsi itu akan diambil jika pemerintah tetap tutup mata dan telinga terkait penolakan tuntutan buruh agar UU Ciptaker dicabut.

Meski demikian, dilansir dari CNN Indonesia,Kamis (8/10), tak ada sepatah kata pun keluar dari Kepala Negara terkait isu panas tersebut.

Presiden Joko Widodo sampai saat ini belum berkomentar terkait pengesahan Omnibus law RUU Cipta Kerja oleh DPR pada Senin (5/10).

Pada Senin (5/10), saat DPR mengesahkan Omnibus Law dalam Rapat Paripurna, Joko Widodo menggelar Acara Peringatan HUT Ke-75 TNI dan Rapat Terbatas tentang Percepatan Penyerapan Garam Rakyat, di Istana Negara, Jakarta. Di hari itu, Joko Widodo belum bicara apapun soal RUU Ciptaker.

Keesokan harinya, Selasa (6/10), Presiden mengikuti Rapat Terbatas soal Korporasi Petani dan Nelayan dalam Mewujudkan Transformasi Ekonomi, di Istana Bogor. Tak ada pula pernyataan soal Omnibus Law.

Sumber:Salam  Online.