OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Sabtu, 17 Oktober 2020

Viral Pria Diduga Richard Muljadi Jogging Dikawal Polisi, Fadli Zon Sindir Kapolri

 Viral Pria Diduga Richard Muljadi Jogging Dikawal Polisi, Fadli Zon Sindir Kapolri



 10Berita - Richard Muljadi yang divonis terbukti bersalah dalam penggunaan narkotika jenis kokain dan divonis pidana selama 1,5 tahun penjara ini sedang menjadi sorotan.

Pasalnya, beredar video yang viral di media sosial, dimana memperlihatkan tiga orang pria sedang jogging di Bali. Dalam video itu, salah satu pria itu mirip Richard Mulyadi.

Dia jogging di kawasan Jalan By Pass Ngurah Rai, Suwung, Denpasar Selatan, Kota Denpasar dan dikawal mobil polisi sembari membawa seekor anjing.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon pun turut memberikan komentar bernada sindiran.

"Wow Pak Kapolri, polisi melayani siapa? Sementara tokoh-tokoh berbeda pendapat ditangkapi, ini ada yang diperlakukan istimewa," tulis @fadlizon di Twitter yang dikutip pada Sabtu (17/10/2020).

Video ini viral dan sudah diunggah berulang kali oleh netizen. Salah seorang yang mengunggahnya yakni @kementerianunyu di Twitter.

Akun @Xibalrina, memberikan sindiran mengenai polisi yang mengawal tiga orang tersebut, "Benar benar sakti. Terima kasih polisi sudah mengayomi," ujarnya. 

"Ini orang dikawal lari nyewa paywal apa karena tahanan kota?" tanya @rdhnoe.

"Orang kaya kelakuannya emang random. Terima kasih pak polisi sudah menjalankan tugasnya dengan baik. Melindungi dan mengayomi. *syarat dan ketentuan berlaku," kata @katanyaABEN.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi mengatakan saat ini petugas yang melakukan pengawalan tersebut sudah diperiksa Propam Polda Bali. Menurutnya, petugas tersebut diduga melanggar SOP yang telah ditetapkan.

"Jadi sekarang sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda ya. Sekarang lagi diperiksa pengawalnya, jadi jumlahnya belum tahu pasti saya karena sore ini baru dipanggil. Karena baru hari ini, jadi itu kan tidak sesuai dengan prosedur makanya dilakukan pemeriksaan oleh Propam," kata Kombes Syamsi yang dilansir dari detik.[akurat]