YLBHI Kritik Lagi Omnibus Law: Ibarat Hidangan Lezat yang Diludahi dan Dijatuhi Keringat
10Berita – Tepat satu tahun kepemimpinan Jokowi – Ma’ruf, Indonesia masih diwarnai demonstrasi dan penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
Menanggapi hal itu, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengibaratkan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja sebagai hidangan lezat yang telah diludahi dan mengandung keringat sang juru masak.
“Bayangkan jika DPR sebuah dapur lalu kita tidak tahu bagaimana caranya makanan itu diolah. Saat dihidangkan rasanya lezat, tapi kita tak tahu bahwa makanan itu sudah mengandung ludah dan ada keringat yang jatuh di makanan tersebut. Itu yang terjadi di Omnibus Law,” ujar Asfinawati saat berbicara di program TV Indonesia Lawyer Club (ILC) yang tayang pada Selasa 20 Oktober 2020 di TVOne.
Dalam acara ILC, Asfinawati juga menyinggung 16 kesalahan yang terjadi dalam pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Namun lagi-lagi, Ketua YLBHI ini berpendapat bahwa kritik keras ini tak hanya urusan produk Undang-undang.
Lebih jauh Asfinawati mengkritisi bahwa semua kebijakan dan UU yang dibuat semua atas sepengetahuan Presiden.
“Ada banyak sekali masalah pada pengesahan Omnibus Law, namun kita harus pahami bahwa ini tak hanya urusan persoalan, namun juga presiden. Bahkan berbagai persoalan di negeri ini tak ada penyelesaian, termasuk kasus di Papua. Di Indonesia itu bisa terjadi orang mati tanpa penjelasan,” tambahnya.
Ada banyak hal yang terjadi di Indonesia setahun terakhir, termasuk yang disebabkan kebijakanan Jokowi-Ma’ruf.
Mulai dari infrastruktur yang terus digenjot, rencana pemindahan pusat pemerintahan, penanganan Covid-19, hingga yang terakhir UU Cipta Kerja.
Sumber: Eramuslim