Erick Thohir Sebut Presiden Titip Komisaris, Adian Napitupulu Kaget Luar Biasa
10
10Berita - Sekjen PENA 98, Adian Napitupulu mengaku kaget luar biasa saat mendengar pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir.
“Mendengar talkshow Erick Thohir dan Karni Ilyas di salah satu chanel youtube terbaru membuat saya kaget luar biasa dan mengelus dada berkali kali,” kata Adian dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/11/2020).
“Dalam pernyataannya di menit ke 11 detik ke 20, Erick Thohir menyampaikan keinginanan agar nanti Kementrian BUMN tidak lagi menerima dana dari APBN, tapi cukup 1% dari pembagian deviden,” tambah Adian.
Menurut Adian, pernyataan itu sangat berbahaya karena bisa mengubah negara menjadi perusahaan yang dibiayai oleh laba usaha semata-mata.
“Ini bukan pernyataan main-main, ini pernyataan yang keluar dari mulut seorang menteri yang tentunya tidak bisa dianggap remeh karena terkait dengan konstitusi dan Ideologi negara,” jelas Adian.
Anggota DPR RI dari PDIP ini menyarankan agar sebaiknya Erick Thohir mempelajari bahwa mengelola negara itu bukan hanya sekedar berapa angka uang.
Dalam mengelola negara, kata Adian, ada mekanisme konstitusi dan kontrol melalui parlemen sehingga penentuan anggaran kementerian juga harus persetujuan DPR dan pemerintah, bukan main asal ambil 1% laba BUMN.
Menurutnya, negara bisa mendapatkan uang dari berbagai sumber, bisa deviden BUMN, pajak dan sebagainya.
“Semua uang itu tidak serta-merta bisa dicomot begitu saja karena penggunaanya akan diatur melalui APBN yang dibuat bersama oleh DPR dan pemerintah lalu menjadi UU dan berikutnya DPR diberi kewenangan juga untuk mengawasi penggunaan anggaran itu,” katanya.
“Mekanisme ini tidak bisa dilanggar walaupun Deviden BUMN berjuta juta kali lipat dari APBN,” tambah Adian.
Di sisi, lanjut Adian, pernyataan Erick Thohir menunjukan bahwa Menteri BUMN benar-benar tidak memahami apa itu APBN yang diatur dalam konstitusi, tidak mengerti tentang tata kelola negara dan BUMN sebagai Badan Usaha Milik Negara bukan Negara Milik Badan Usaha.
“Saya tidak tahu apa maksud dari Pernyataan Erick Thohir, apakah pernyataan yang lahir dari ketidak mengertian atau dari kesombongan sebagai menteri yang mengelola asset terbesar,” cetus Adian.
“Tapi apapun itu saya berharap Erick Thohir tidak berniat meniadakan atau mengerdilkan peran DPR dan Presiden dalam menyusun anggaran kementriannya,” beber Adian.
Adian juga mengkritisi pernyataan Erockh Thohir pada menit ke 34 detik ke 30. Erick Thohir mengatakan presiden menitip komisaris di BUMN.
“Itu membuat saya cukup terganggu ketika Erick Thohir mengatakan bahwa Presiden juga titip Komisaris. Saya berharap maksud Erick Thohir bukanlah Presiden menitip tapi memerintahkan untuk menempatkan,” imbuh Adian.
Menurut Adian, kata ‘menitip’ dan ‘memerintahkan’ adalah dua hal yang sangat berbeda. Kata ‘menitip’ menempatkan Presiden sebagai pemohon dan Erick Thohir sebagai penentu.
“Melalui pernyataannya itu Erick Thohir menempatkan dirinya seolah berada di atas presiden atau dengan kata lain Presiden lah yang menjadi pembantu dan Erick yang menjadi Presiden,” ucap Adian.
“Sekali lagi saya tidak mengerti kenapa ucapan yang memutarbalik posisi menteri dan presiden itu bisa diucapkan,” tambah Adian.
Adian mempertanyakan maksud dan tujuann dari pernyataan Erick Thohir. Ia menduga ucapan itu ekspresi spontan dari imajinasi terpendam untuk menjadi capres 2024.
“Saya berharap telinga saya salah mendengar atau nalar saya salah memaknai apa yang saya dengar karena jika kedua pernyataan yang saya dengar tidaklah salah dan alur nalar saya juga tidak salah, maka boleh jadi kedua pernyataan itu merendahkan dua lembaga negara yaitu DPR dan Presiden,” jelas Adian.
Ia menyarankan Erick Thohir sebagai menteri BUMN perlu meluruskan atau meralat atau melengkapi pernyataannya yang ditonton oleh sekian banyak orang agar tidak ada salah persepsi terkait pernyataan itu.
“Tapi jika Erick Thohir merasa yakin bahwa pernyataannya sudah sesuai dengan konstitusi dan mekanisme ketatanegaraan, maka mungkin ini bisa menjadi diskusi menarik dengan para pakar tata negara, konstitusi termasuk dengan para legislator,” tandas Adian Napitupulu.[pojoksatu]