Kampanye Mantu Jokowi 14x Langgar Prokes Covid, Gde Siriana: Giliran HRS Semangat Banget Nindak!
10Berita – Penindakan pelanggar protokol kesehatan Covid-19 dalam tahapan kampanye Pilkada Kota Medan dipertanyakan Direktur Indonesia Future Studies (INFUS), Gde Siriana Yusuf.
Pasalanya, Gde Siriana melihat ada ketidakadilan dari proses hukum yang dijatuhkan kepada paslon Pilkada Kota Medan, yang dalam hal ini calon Wali Kota yang juga menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution.
Sementara berbeda halnya dengan kasus Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib M. Rizieq Shihab terkait kerumunan di acara Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus acara pernikahan Putrinya, di Petamburan, Jakarta, 14 November lalu.
“Kubu Mantu Jokowi 14 Kali Langgar Protokol Kesehatan di Medan. Kalau itu, Pilkada, semua aparat dan pejabat ngumpet, lempar-lemparan lah ke Bawaslu. Giliran HRS, semuanya semangat benar ngejar-ngejar buat nindaknya,” ujar Gde Siriana kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (30/11).
Lebuh lanjut, Komite Politik dan Pemerintahan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indobesia (KAMI) ini mengkhawatirkan gelaran pemungutan suara Pilkada pada 9 Desember nanti. Karena dia melihat adanya potensi pelanggaran serupa.
“Disamping itu, pada hari Minggu kemarin (29/11) jumlah tambahan kasus Covid-19 pecah rekor lagi sampai 6.267 orang. Yang meninggal harian pun pecah rekor 169 orang. Tapi Pilkada jalan terus,” ungkapnya.
“Dan sekarang totalnya sudah tembus 534.266 kasus. Masih mau bilang terkendali kah Pak Jokowi?” demikian Gde Siriana Yusuf.
Berdasarkan catatan Bawaslu Kota Medan, pasangan Bobby Nasution-Aulia Rachman melakukan 14 kali pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Angka itu lebih tinggi dari pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan pasangan Akhyar Nasuiton-Salman Alfarisi yang sebanyak 9 kasus.
Dari data tersebut, Bawaslu Kota Medan mencatat total pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan dua paslon adalah sebanyak 23 kasus, dan seuana hanya diberi sanksi administratif berupa teguran lisan dan atau tulisan. []
Sumber: Eramuslim