OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 06 November 2020

Sahroni: UU ITE Jangan Dipakai Menindas Rakyat

 Sahroni: UU ITE Jangan Dipakai Menindas Rakyat

10


 10Berita - Baru-baru ini, publik dikejutkan dengan kejadian penahanan Badru, seorang pria di Lebak, Banten yang harus ditahan selama dua hari di kantor polisi, lantaran ia mendekam di kantor polisi karena mengunggah video seorang ibu yang hendak melahirkan di kampungnya namun harus ditandu sejauh tiga kilometer.

Unggahan ini kemudian membuat berang pemerintah desa karena dinilai mencemarkan nama baik dan berbuntut dibawanya Badru ke Polsek Penggarangan.

Menanggapi kejadian ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengatakan, dirinya mengecam tindakan pemerintah desa dan polisi tersebut. Sahroni menyebut, reaksi keduanya terhadap unggahan Badru sangatlah tidak masuk akal.

“Ini hal yang tidak masuk akal. UU ITE yang seharusnya untuk melindungi rakyat, malah digunakan untuk mengkriminalisasi dan membungkam aspirasi warga,” ujar Sahroni kepada wartawan, Kamis (5/11).

Sahroni juga menambahkan, bahwa dalam menangani kejadian ini, polisi seharusnya bisa lebih berhati-hati dalam mengambil tindakan. Terlebih unggahan Badru sebenarnya merupakan bentuk keluhan dan uneg-uneg warga atas kondisinya.

“Polisi juga seharusnya lebih selektif dalam mengaplikasikan UU ITE. Jadi harus dilihat konteksnya. Jangan asal ada laporan langsung ditindak,” katanya.

Menurut Sahroni, berbagai laporan yang masuk ke polisi, terutama yang berkaitan dengan suara rakyat haruslah benar-benar diteliti sebelum diambil tindakan. Karena polisi kan tugasnya mengayomi dan melindungi masyarakat.

“Jadi apapun yang berhubungan dengan suara dan aspirasi rakyat harus betul-betul dipahami. Kalau ada laporan yang nggak masuk akal atau menindas dan membungkam suara rakyat, ya jangan dilayani,” pungkasnya. (jawapos)