OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Minggu, 01 November 2020

Sempat Didatangi Polisi, KAMI Jambi Akhirnya Resmi Terbentuk

 Sempat Didatangi Polisi, KAMI Jambi Akhirnya Resmi Terbentuk


10Berita – Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jambi resmi terbentuk usai dilaksanakan deklarasi pada 30 Oktober 2020. Deklarasi ini sebelumnya sempat didatangi polisi dan Satgas COVID-19 karena tidak memiliki izin.

Presidium KAMI, Din Syamsuddin sempat menyampaikan pidato kebangsaan saat deklarasi KAMI Jambi dilaksanakan. Dalam pidatonya secara virtual, Din menyinggung pemerintahan saat ini mengarah pada kediktatoran konstitusional di pemerintahan.

“Adanya gejala dan gelagat kekuasaan yang di negara kita mengarah pada constitutional dictatorship atau kediktatoran konstitusional,” kata Din dalam keterangan tertulisnya yang diterima detikcom, Sabtu (31/10/2020).


Mantan ketua umum PP Muhammadiyah ini menyebut maksud dari kediktatoran konstitusional yakni tindakan menyimpang dari nilai-nilai dasar negara untuk mengukuhkan kekuasaan. Saking kuatnya kediktatoran akan berpengaruh pada bergesernya sistem demokrasi menjadi otokrasi.

“Sekarang Indonesia jadi otokrasi bukan demokrasi. Otokrasi yaitu kekuasaan yang berpusat pada satu orang. Ini yang disebut dalam literatur ilmu politik sebagai democratic centralizm, demokrasi yang terpusat seperti dulu,” ujarnya.

Din menyebutkan munculnya Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Covid-19 sebagai gejala kediktatoran. Dalam UU tersebut, hak dan fungsi DPR dalam penganggaran ditarik ke presiden.

Untuk itu, Din menilai perlunya kelompok masyarakat yang mau mengoreksi jalannya pemerintahan. “KAMI hadir untuk itu. Oleh karena itu, gerakan moral kami tidak boleh berhenti, harus terus kita suarakan. Seberapa besar hambatan itu,” ujarnya.

Sumber: Eramuslim