Unggah Video Ibu Hamil Ditandu di Jalan Rusak di Desanya, Warga Lebak Diamankan Polisi
10Berita - Polisi mengamankan seorang warga Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, Selasa (3/11/2020).
Pria tersebut diamankan ke kantor polisi karena mengunggah video ibu hamil ditandu di jalan rusak di desanya.
Postingan itu diunggah di media sosial Facebook oleh akun Badry Aldiansyah yang kemudian viral.
Rinaldi, kakak ipar pemilik akun tersebut mengatakan, adik iparnya dibawa ke kantor polisi pada Selasa malam.
"Sekitar jam 20.00 adik saya dibawa ke Balai Desa Barunai, dikawal RT, ada polisi juga, lalu dibawa ke kantor polisi. Di balai desa kepala desa bilang alasannya diamankan takut diamuk massa," kata Rinaldi dikutip dari Kompas.com, Rabu (4/11/2020).
Keluhan Jalan Rusak
Rinaldi mengatakan, tidak melihat ada tanda-tanda masyarakat yang marah karena posting-an yang dibuat oleh adik iparnya.
Justru, kata dia, malah banyak masyarakat yang mendukung karena sejak dahulu mengeluh jalan di desanya rusak.
Status yang dibuat oleh adik iparnya, kata Rinaldi, berisi keluhan soal jalan rusak hingga ibu hamil yang hendak melahirkan saja harus ditandu menggunakan bambu dan sarung.
Saat ini Rinaldi mengatakan, adik iparnya kini berada di Polsek Panggarangan. Pihaknya sedang mengupayakan untuk membawa pulang yang bersangkutan.
Penjelasan Polisi
Sementara itu, Kapolsek Panggarangan, AKP Rohidi mengatakan, pemilik akun Badry Aldiansyah dititipkan di kantor polsek oleh kepala desa lantaran khawatir diamuk massa.
"Bukan diamankan, tapi dilindungi agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pihak warga yang pro ke kepala desa dengan pihak yang sebaliknya," kata AKP Rohidi dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon.
Rohidi mengatakan saat ini sudah dilakukan musyawarah antara pihak desa dan keluarga pemilik akun Badry Aldiansyah.
Rencananya, yang bersangkutan akan dipulangkan pada Rabu sore ini. "Masyarakat sekarang sudah reda, sudah kondusif aman," kata dia.
Pihak Desa Tak Tahu Badry Aldiansyah Ditangkap
Sekretaris Desa Barunai, Kecamatan Cihara, Deden Budiman mengaku tidak tahu jika pemilik akun Badry Aldiansyah dibawa ke kantor polisi.
Namun demikian, kata dia video yang di-posting di akun Facebooknya, benar demikian.
"Kalau masalah ditandu memang kondisinya seperti itu, kalai pakai mobil enggak memungkinkan, sebelumnya memang habis longsor," kata Deden dikonfirmasi.
Dia mengatakan, Ibu hamil yang ditandu tersebut benama Tiyah warga Kampung Bitung, Desa Barunai, Kecamatan Cihara.
Peristiwa tersebut, kata dia, terjadi pada minggu lalu.
"Ditandu kurang lebih tiga kilometer sama warga. Ditandu hingga ke area Kantor Desa, setelah itu dibawa pakai mobil ke rumah sakit," kata dia.
Menurut Deden, Tiyah sudah melahirkan bayinya dengan selamat di RSUD Malingping. []
[news.beritaislam.org]