10Berita - Usai dibubarkan pemerintah, Front Pembela Islam (FPI) memastikan akan melakukan perlawanan.
Hal itu sebagaimana instruksi Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS).
Perlawanan dimaksud adalah dengan melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Demikian disampaikan Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020).
“Beliau (Rizieq Shihab) tidak masalah, nanti kita gugat secara hukum. Karena ini sudah proses hukum. Nanti kami akan (ajukan gugatan) ke PTUN,” kata Sugito.
Kendati demikian, Sugito tak merinci kapan tepatnya gugatan itu akan dilayangkan.
Hanya saja, kata Sugito, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan berkas dan dokumen yang diperlukan.
“Kita akan ketemu dengan tim hukum untuk mempersiapkan proses gugatan PTUN,” tandasnya.
Sementara, Wakil Ketua Sekretaris Umum DPP FPI Aziz Yanuar menyebut, pihaknya langsung mendeklarasikan wadah baru.
Kini, ormas besutan HRS itu berubah nama menjadi Front Persatuan Islam.
“Iya, Front Persatuan Islam (FPI),” ujarnya kepada RMOL, Rabu (30/12) petang.
Azis menegaskan, FPI tidak berubah hanya berganti nama untuk kendaraan baru dalam berjuang.
“Bukan berubah, itu kendaraan baru,” jelasnya.
Orang dekat HRS ini juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mendeklarasikan Front Persatuan Islam.
Hanya saja, Aziz tak menyebut secara rinci di mana lokasi deklarasi dilakukan.
“Sudah deklarasi (Front Persatuan Islam) barusan. Di suatu tempat di Jakarta,” ungkapnya.
Aziz juga enggan membeberkan siapa saja yang ikut dalam deklarasi itu.
“Nanti di infokan,” tutupnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan FPI tidak boleh melakukan aktivitasnya.
Termasuk juga pelarangan penggunakan logo dan simbol FPI.
Hal itu karena FPI sejak tanggal 20 Juni tahun 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas dan organisasi biasa.
Pasalnya surat keterangan terdaftar (SKT) ormas tersebut sudah habis dan tidak diperpanjang.
Oleh sebab itu, Mahfud mengatakan pemerintah melarang FPI untuk melakukan kegiatannya karena sudah tak lagi memiliki legal standing.
Itu juga sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 82 PUU 11/2013 tertanggal 23 Desember 2014.
“Sehingga pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan segala kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa,” kata Mahfud.
Mahfud meminta kepada aparat kepolisian untuk mencegah jika nantinya ada aktivitas ormas ataupun organisasi yang mengatasnamakan FPI tersebut.
Sumber: pojoksatu.id
Kamis, 31 Desember 2020
Home »
» FPI Gak Terima Dibubarkan, Pilih Melawan Sesuai Instruksi Habib Rizieq
FPI Gak Terima Dibubarkan, Pilih Melawan Sesuai Instruksi Habib Rizieq
By 10 BERITA 12/31/2020 05:15:00 AM
FPI Gak Terima Dibubarkan, Pilih Melawan Sesuai Instruksi Habib Rizieq
Related Posts:
Doa Agar Terbebas Dari Jeratan Hutang Doa Agar Terbebas Dari Jeratan Hutang 10Berita - Sering kita saksikan orang-orang yang terjerat utang, entah karena tak bisa menahan diri dari berbagai diskon dan tren gadget yang akhirnya menyeretnya dalam kubangan kredit, … Read More
Kisah Hijrah Bjah ”The Fly”: Dari Sopir Taksi OnlineKisah Hijrah Bjah ”The Fly”: Dari Sopir Taksi Online "Kuingin terbang..bersamamu. Dan gapai mentari.." 10Berita - Anda masih ingat dengan lagu yang populer di awal tahun 2000an silam? Ya, itu lagi The Fly yang berjudul "Terb… Read More
Konser Nasyid untuk Gelorakan Kemerdekaan PalestinaKonser Nasyid untuk Gelorakan Kemerdekaan Palestina 10Berita , SOLO --- Equs Manajemen bersama Yayasan Amal Mulia mengajak umat muslim se-Solo Raya untuk kembali menggaungkan kemerdekaan bagi rakyat Palestina. Melalui konser… Read More
Tokoh PPP Yogyakarta : Baiknya Kita Runtuhkan Saja Rezim Ini !Tokoh PPP Yogyakarta : Baiknya Kita Runtuhkan Saja Rezim Ini ! 10Berita - Panasnya suhu politik Indonesia saat ini rupanya menarik perhatian oleh Tokoh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Yogyakarta,Sukri Fadholi. Dalam… Read More
Tinjauan Islam Dalam Isu Penjualan Aset Negara Tinjauan Islam Dalam Isu Penjualan Aset Negara Oleh: Dr. H. Mohammad Ghozali, MA Kapitalisme global mengakibatkan terpuruknya ekonomi sebuah negara akan membawa dampak yang sangat luas terhadap kesejahteraan dan fenomena kem… Read More