OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 11 Desember 2020

HRS jadi Tersangka Kerumunan, Waketum MUI Singgung Pihak Lain yang juga Lakukan Hal Serupa

 HRS jadi Tersangka Kerumunan, Waketum MUI Singgung Pihak Lain yang juga Lakukan Hal Serupa


 

10Berita - Polda Metro Jaya telah menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka terkait perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Ada dua pasal yang dikenakan terhadap Habib Rizieq, yakni Pasal 160 dan 216 KUHP.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI) Anwar Abbas mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak tebang pilih terkait status hukumnya. Ia meminta bila ada pihak melanggar aturan seperti yang dilakukan Habib Rizieq, maka sebaiknya mereka juga ditetapkan sebagai tersangka.

“Saya rasa kalau ada orang yang melanggar hukum tentu jelas bisa ditetapkan sebagai tersangka, tetapi kalau ada pihak lain yang juga melakukan hal yang serupa, maka mereka tentu juga harus ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Anwar saat dihubungi, Kamis (10/12/2020).

Jika keadilan di muka hukum tidak sama, ia khawatir akan menimbulkan keresahan dan persepsi aparat penegak hukum tebang pilih saja.

“Kalau hal itu tidak dilakukan, maka dia tentu akan mengusik rasa keadilan dan hal itu tentu jelas tidak baik karena akan menimbulkan keresahan di tengah-tenagh masyarakat. Karena akan ada kesan di masyarakat para penegak hukum dalam penegakan hukum ada tebang pilih. Padahal, semua orang harus diperlakukan sama di depan hukum,” ujarnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan di acara pernikahan putrinya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

Penetapan itu sendiri dilakukan pihak kepolisian setelah melakukan gelar perkara sebagai tindak lanjut penyelidikan perkara kerumunan.

Dalam perkara ini Habib Rizieq disangkakan Pasal 160 dan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 KUHP.[okezone]

Related Posts:

  • 06 Ahok Rendahkan Ulama, Ansharusyariah: Itu Bukan Khilaf, Itu Sifat Aslinya 10Berita-Juru bicara Jama'ah Ansharusy Syari'ah, Ustadz Abdul Rochim Ba’asyir mengecam perilaku BTP alias Ahok merendahkan Ketua MUI, KH … Read More
  • 03 Meluruskan Keberadaan Humpry Djemat di PPP 10Berita-Jakarta– Memang sangat menyakitkan dan memalukan ada pengurus PPP menjadi Pengacara terdakwa Ahok penista Al Quran. Padahal, PPP ini didirikan oleh Ulama besa… Read More
  • 05 Prabowo Minta Semua Warga Jakarta Waspadai Kecurang 10Berita- Jakarta-  Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam kampanye akbar pasangan Cagub-Cawagub Anies Rasyid … Read More
  • 04 Ungkapan Takziyah dari Petinggi Hamas Atas Meninggalnya Ustadz Taufik Ridho 10Berita- Mantan Sekjen PKS ustadz H. Muhammad Taufik Ridlo meninggal dunia pada Senin dinihari, 6 Februari 2017 pukul 01.05 WIB di RSCM Ja… Read More
  • 07 Ada Ideologi Besar yang Mencoba Diskreditkan Ulama 10Berita - Sebuah gerakan besar dikhawatirkan menjadi sumber di balik kekisruhan kondisi di Indonesia belakangan ini. Hal itu disampaikan Wakil … Read More