10Berita - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha menilai Presiden Joko Widodo dan Menteri Sosial Tri Rismaharini sama-sama tak punya etika publik.
Pasalnya, pengangkatan Risma sebagai menteri memiliki problematika lantaran masih menjabat sebagai Wali Kota Surabaya.
Rangkap jabatan juga diakui oleh Risma telah mendapat izin Presiden Jokowi.
"Lewat pengakuan Risma, bisa terlihat inkompetensi dan tidak berpegangnya dua pejabat publik pada prinsip etika publik. Yang pertama adalah Risma sendiri, kedua adalah Presiden RI Joko Widodo," kata Egi dalam keterangan yang diterima, Kamis (24/12).
Menurut Egi, pejabat publik semestinya memiliki kemampuan untuk memahami peraturan dan berorientasi kepada kepentingan publik.
Apalagi, pejabat itu sekelas presiden dan wali kota dengan prestasi yang disebut-sebut mentereng.
Egi menyebut terdapat dua undang-undang yang dilanggar dengan rangkap jabatannya Risma.
Pertama, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Dalam Pasal 76 huruf h, secara tegas memuat larangan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk melakukan rangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya.
"Kedua, UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Pasal 23 huruf a UU Kementerian Negara mengatur bahwa menteri dilarang merangkap jabatan pejabat negara lainnya," ujarnya.
Merujuk pada regulasi lain, yakni Pasal 122 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, menteri dan wali kota disebut sebagai pejabat negara.
"Ini menunjukkan bahwa baik dalam kapasitasnya sebagai wali kota atau nenteri, posisi Risma bertentangan dengan dua UU tersebut," kata dia.
Menurut Egi, keputusan Presiden Jokowi untuk membiarkan pejabat publik rangkap jabatan juga jelas bermasalah.
Perintah undang-undang tidak bisa dikesampingkan oleh izin presiden, apalagi hanya sebatas izin secara lisan.
"Pengangkatan Risma sebagai menteri tanpa menanggalkan posisi wali kota bisa dinilai cacat hukum," tegas dia.
Fenomena rangkap jabatan bukan hanya terjadi pada saat pemilihan menteri baru.
Sebelumnya, Ombudsman telah menemukan praktik serupa di tubuh BUMN.
Namun, Jokowi bergeming. Bahkan kondisi tersebut dinormalisasi oleh mantan Wali Kota Solo tersebut.
"Penting untuk ditekankan, menormalisasi praktik rangkap jabatan sama dengan menormalisasi sesuatu yang dapat berujung pada perilaku koruptif. Sebab, rangkap jabatan dapat berpotensi menimbulkan konflik kepentingan saat merumuskan sebuah kebijakan," ujar Egi.
Dia melanjutkan, izin rangkap jabatan yang diberikan Presiden Jokowi kepada Risma makin menunjukkan praktik permisif terhadap praktik koruptif.
Terlebih, keputusan tersebut melanggar UU, dan mengikis nilai etika publik yang hidup di tengah masyarakat.
"Oleh karena itu, ICW mendesak Risma untuk mundur dari salah satu jabatannya. Jika Risma tak segera mengundurkan diri, maka ia tidak layak menduduki posisi pejabat publik apa pun. Perhatian publik juga perlu ditujukan pada Presiden RI yang memberi izin pada Risma untuk rangkap jabatan," pungkas Egi. [jpnn]
Kamis, 24 Desember 2020
Home »
» ICW: Pak Jokowi dan Bu Risma Sama-Sama Tak Punya Etika
ICW: Pak Jokowi dan Bu Risma Sama-Sama Tak Punya Etika
By 10 BERITA 12/24/2020 07:12:00 PM
ICW: Pak Jokowi dan Bu Risma Sama-Sama Tak Punya Etika
Related Posts:
UPDATE Kamis 7 Mei 2020, Jumlah Pasien Virus Corona Indonesia Dibandingkan Malaysia hingga KoreaUPDATE Kamis 7 Mei 2020, Jumlah Pasien Virus Corona Indonesia Dibandingkan Malaysia hingga Koreaworldometers.info10Berita, Yogyakarta - Indonesia adalah satu dari 212 negara di berbagai teritori di seluruh dunia yang terjang… Read More
Sri Mulyani Berutang Rp 5 Triliun Ke DKI, Andi Yusran: Jangan Banyak Nuntut Daerah Kalau Ternyata Abaikan KewajibanSri Mulyani Berutang Rp 5 Triliun Ke DKI, Andi Yusran: Jangan Banyak Nuntut Daerah Kalau Ternyata Abaikan Kewajiban10Berita,Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disebut-sebut tidak memiliki anggaran bantuan sosial (bansos) yang ak… Read More
Balas Omongan Menkeu, Anies: Kami Lebih Dulu Bagikan BansosBalas Omongan Menkeu, Anies: Kami Lebih Dulu Bagikan BansosANTARA FOTO/Hafidz Mubarak AWarga membawa paket bantuan sosial dari pemerintah yang ia terima di kawasan Koja, Jakarta10Berita,GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan men… Read More
Menhub Longgarkan Transportasi, Doni Monardo Bereaksi : Saya Tegaskan Mudik Tetap Dilarang !Menhub Longgarkan Transportasi, Doni Monardo Bereaksi : Saya Tegaskan Mudik Tetap Dilarang !Kepala BNPB, Letnan Jenderal TNI Doni Monardo - Theresia Felisiani/Tribunnews.com10Berita, Pemerintah menegaskan bahwa hingga saat in… Read More
Punya Kemesraan dengan China, Kepedulian Luhut Diuji dalam Kasus Kematian ABK WNIPunya Kemesraan dengan China, Kepedulian Luhut Diuji dalam Kasus Kematian ABK WNI10Berita,Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) dinilai harus bertanggungjawab atas kematian dua or… Read More