10Berita - Kasus penembakan berujung tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) bisa dibawa ke Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
Politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik menyebutkan, peluang itu terbuka karena Indonesia sudah meratifikasi Convention against Torture atau Konvensi Anti Penyiksaan melalui UU 5/1998.
"Bila ada bukti kuat, 6 warga sipil yang ditembak mati itu mengalami penyiksaan, hal tersebut bisa dilaporkan pada sidang Komisi HAM PBB di Geneva," ujar Rachlan di akun Twitternya, Minggu (20/12).
Hanya saja, dikatakan Rachland, Komisi HAM PBB tidak menerima aduan berdasarkan individu. Hal ini dikarenakan ratifikasi Indonesia atas International Covenant on Civil and Political Rights tidak meliputi opsi pertama kovenan yang mengatur hak setiap orang untuk mengadu.
"Sidang Komisi HAM PBB di Geneva juga tidak menerima individual complaint. Ini adalah sidang untuk menerima laporan pemenuhan HAM dari masing-masing negara anggota. Pesertanya, tentu saja, negara-negara," jelasnya.
Namun demikian, lanjutnya, ada yang mekanisme "intervention". Yaitu kewenangan yang diberikan Komisi HAM PBB kepada organisasi non pemerintah yang sudah terakreditasi.
Salah satu yang bisa dipakai dalam kasus enam laskar FPI itu, kata Rachland, adalah melalui saluran pengaduan Amnesty Internasional yang memang menjadi bagian akreditasi Komisi HAM PBB.
"Office of the High Comissioner for Human Rights adalah peserta sidang Komisi HAM PBB. Jadi, bila laporan penyiksaan disampaikan pada sidang ini, akan menarik perhatian High Commisioner. Bila sidang diyakinkan RI melanggar Konvensi Anti Penyiksaan, bisa dibuat penyelidikan," terangnya.
"Memang prosesnya tidak mudah dan panjang. Negara-negara lain harus menyetujui inisiatif penyelidikan yang biasanya ditugaskan pada Special Rapporteur PBB. Namun, bila pun RI berhasil menjegal inisiatif ini, sebagai ganti, RI wajib menyelesaikan kasus sesuai standar HAM PBB," pungkasnya.(RMOL)
Senin, 21 Desember 2020
Home »
» Jika Terbukti Ada Penyiksaan, Penembakan Enam Laskar FPI Bisa Dibawa Ke Komisi HAM PBB
Jika Terbukti Ada Penyiksaan, Penembakan Enam Laskar FPI Bisa Dibawa Ke Komisi HAM PBB
By 10 BERITA 12/21/2020 09:19:00 AM
Jika Terbukti Ada Penyiksaan, Penembakan Enam Laskar FPI Bisa Dibawa Ke Komisi HAM PBB
Related Posts:
Pembelot yang Bertingkah Seperti Belut Karena TerbelitPembelot yang Bertingkah Seperti Belut Karena Terbelit 10Berita, Belut adalah binatang yang tak berbisa tetapi tidak mudah dipegang. Licin. Slippery. Hebatnya si belut diburu orang. Dagingnya digemari semua lapisan masyaraka… Read More
Warganya Turunan Indonesia Tapi Pulau Ini Milik Australia, Yuk Kenalan dengan Pulau Cocos Warganya Turunan Indonesia Tapi Pulau Ini Milik Australia, Yuk Kenalan dengan Pulau Cocos radioaustralia.net.au 10Berita, Sekitar 1000 kilometer di selatan Pulau jawa terdapat satu buah pulau kecil yang unik. Penduduknya se… Read More
Dicecar DPR, Menteri Jonan JUJUR: Perjanjian Tidak Mengikat, Indonesia TIDAK PUNYA 51% Saham Freeport. Suryo Prabowo: JANGAN OMONG GEDE DULU!Dicecar DPR, Menteri Jonan JUJUR: Perjanjian Tidak Mengikat, Indonesia TIDAK PUNYA 51% Saham Freeport. Suryo Prabowo: JANGAN OMONG GEDE DULU! 10Berita, Menteri ESDM Ignasius Jonan menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian … Read More
Begini Caranya Supaya Lahan Sempit di Teras Rumahmu Bisa Tetap Hijau,Begini Caranya Supaya Lahan Sempit di Teras Rumahmu Bisa Tetap Hijau, Cobain, deh! 10Berita, Selama tinggal dan menetap di Ibu Kota, rasa-rasanya punya taman kecil di teras rumah merupakan hal yang sulit sekali diwujudkan. An… Read More
Prabowo Diprediksi Hanya akan Jadi King Maker , Ini Kata PKSPrabowo Diprediksi Hanya akan Jadi King Maker , Ini Kata PKS Spekulasi mengenai Prabowo menjadi king maker diutarakan pengamat Pangi Chaniago. Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menjenguk Ketua Umum Partai Demokrat … Read More