OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 31 Desember 2020

Koalisi Masyarakat Sipil (KONTRAS, YLBHI Dll) Protes Cara Pembubaran FPI

Koalisi Masyarakat Sipil (KONTRAS, YLBHI Dll) Protes Cara Pembubaran FPI


10Berita – Koalisi masyarakat sipil pegiat HAM mengkritisi pelarangan aktivitas dan atribut Front Pembela Islam (FPI). Surat Keputusan Bersama mengenai pelarangan tersebut dinilai memiliki beberapa permasalahan.

Hal itu disampaikan koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari KONTRAS, Institute Perempuan, LBH Masyarakat, LBH Pers, PBHI, PSHK,  SAFENET, YLBHI dalam pernyataan tertulisnya, Rabu 30 Desember 2020.

Masalah pertama, pernyataan bahwa organisasi yang tidak memperpanjang atau tidak memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Menurut mereka, dalam hal ini FPI sebagai organisasi yang secara de jure bubar, tidaklah tepat. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 82/PUU-XI/2013 disebut tidak mengatur negara wajib melarang organisasi yang tidak memiliki SKT tersebut.

“Konsekuensinya, organisasi yang tidak memiliki SKT dikategorikan sebagai ‘organisasi yang tidak terdaftar’, bukan dinyatakan atau dianggap bubar secara hukum,” demikian pernyataan koalisi dalam keterangan tertulisnya tersebut.


Kedua, FPI tidak dapat dinyatakan bubar secara de jure hanya atas dasar tidak memperpanjang SKT. Maka itu, kebijakan pelarangan terhadap kegiatan serta penggunaan simbol dan atribut FPI juga dinilai tidak memiliki dasar hukum.

Pasal 59 UU Ormas disebut hanya melarang kegiatan yang pada intinya mengganggu ketertiban umum dan/atau melanggar peraturan perundang-undangan. UU Ormas tidak melarang suatu organisasi untuk berkegiatan sepanjang tidak melanggar ketentuan Pasal 59 tersebut.

Sumber: Eramuslim

Related Posts:

  • 03  Strategi Play Victim yang Gagal Total [by Zamzani Sutriyanto]Jamak diketahui, kelemahan utama pasangan petahana adalah terkait SARA. Dia dari agama dan etnis minoritas. Dia sadar betul itu. Jikalau umat m… Read More
  • 05 Ingat ! Janji Allah Ini Pasti Terjadi Jika Banyak Orang Pilih Pemimpin Kafir 10Berita-Dalam surat al-Miadah [5] ayat 51, Allah Ta’ala melarang orang-orang beriman mengambil pemimpin dari kalangan Nashrani dan Yah… Read More
  • 01  SUDAH ADA 2300 PENDAFTAR, PASUKAN BERANI MATI AKAN BUKA POSKO HINGGA POLISI SERIUS MENGUSUT AHOK 10Berita - Koordinator Pusat Pasukan Berani Mati Adili Ahok, Gusrin Lessy, mengklaim, hingga saat… Read More
  • 02  ISLAM TIDAK AKAN JADI HINA DENGAN HINAAN, TAPI KITA YANG JADI HINA KETIKA DIAM ISLAM DINISTAKAN 10Berita - Memang agama kita tidak akan jadi hina dengan hinaan. Tapi, justru kita yang jadi hina … Read More
  • 04 Dituding Setara Institute Main Politik, MUI: Itu Fitnah yang Keji !!! (Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin saat pres rilis sikap MUI, Selasa, 11 Oktober 2016) 10Berita-JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menepis S… Read More