OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Senin, 14 Desember 2020

Mahfud MD Dibungkam Geisz Chalifah, Ade Armando Status Tersangka Tidak Diadili Malah Wawancara Anda, Mana Keadilan Hukum?

 Mahfud MD Dibungkam Geisz Chalifah, Ade Armando Status Tersangka Tidak Diadili Malah Wawancara Anda, Mana Keadilan Hukum?




10Berita,Menko Polhukam Mahfud MD dibungkam oleh orang dekat Anies Baswedan, Geisz Chalifah.

Awalnya Mahfud MD mengomentari pernyataan Ustadz Abdul Somad (UAS) terkait penahanan Habib Rizieq.

UAS menyampaikan hadits Nabi yang berbunyi "Siapa yang berjalan bersama orang zhalim. Untuk menguatkan orang zhalim itu. Ia tau bahwa orang itu zhalim. Maka sungguh ia telah keluar dari Islam".

Mahfud MD lalu merespon di akun twitternya tentang keadilan.

"Bagus. Itu berlaku bagi UAS juga yg banyak bergandeng dgn berbagai orang. Sama dgn dalil saya bahwa jika berlaku tdk adil negara akan hancur, tinggal nunggu waktu. Itu bunyi ayat Qur'an dan Hadits. Makanya menteri/pejabat yg korupsi hrs ditangkap; pun preman yg melanggar hukum kita tangkap," kicau Mahfud MD.

Pernyataan Mahfud MD yang menyinggung tentang 'berlaku tidak adil' ini lalu ditanggapi Geisz Chalifah.

"Prof saya cuma mau tanya satu saja. Ade Armando statusnya sudah tersangka bahkan sudah melalui ketetapan pengadilan. Dia tidak diadili tapi malah bisa mewawancara anda. Adil & tidak adil itu ada definisi baru?" kata Geisz Chalifah.

Seketika Mahfud MD terbungkam.

Hingga saat ini Mahfud MD bungkam. Tak merespon pertanyaan makjleb Geisz Chalifah.

Seperti diketahui, Ada Armando hingga detik ini statusnya adalah TERSANGKA.

Polisi: Status Ade Armando Kembali Jadi Tersangka

Namun, hingga saat ini juga Ade Armando tidak diadili.

Coba bandingkan dengan Habib Rizieq. Beliau hanya status sebagai 'Saksi', tapi sampai dibuntuti polisi, yang kemudian menewaskan enam laskar FPI yang mengawal HRS. Sekali lagi, saat itu status HRS hanya 'Saksi', belum tersangka.

Bahkan, setelah polisi menetapkan status HRS sebagai Tersangka, Kapolda langsung ultimatum mau menangkap HRS. Dan setelah HRS diperiksa selama sekitar 13 jam, langsung ditahan.

LOH KOK.. Ade Armando yang jelas-jelas status TERSANGKA, bukannya ditangkap dan diadili, malah bisa wawancara Menko Polhukam Mahfud MD di chanel Youtube Cokro TV.

Sumber:  portal islam