KONTENISLAM.COM - Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi mengungkapkan indikator pemerintahan yang kuat.
Menurut mantan Jurubicara Presiden KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini, pemerintahan yang kuat itu mampu mensejehterakan rakyat, bukan membubarkan organisasi masyarakat (Ormas).
Juga, pemerintahan yang kuat itu bukan dilihat dari seberapa banyak pengeritik yang sudah ditangkap.
"Indikator pemerintah yang kuat itu bukan dihitung dari jumlah pengeritik yang bisa dipenjarakan, atau jumlah ormas yang bisa dibubarkan, tapi berapa jumlah rakyat yang bisa diangkat taraf hidupnya dari kemiskinan ke kesejahteraan," ujar Adhie Massardi, Rabu (30/12).
Dilansir dari akun Twitter miliknya @AdhieMassardi, dia mengatakan, tujuan bernegara itu adalah mengangkat taraf hidup rakyat dari kemiskinan ke kesejahteraan.
Hari ini, pemerintah secara resmi mengumumkan pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI). FPI adalah ormas pimpinan Habib Rizieq Shihab.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, setelah pembubaran, pemerintah melarang setiap kegiatan yang mengatasnamakan FPI.
"Saat ini pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI, karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagi ormas maupun sebagai organisasi biasa," kata Mahfud MD dalam jumpa pers, di kantornya, Jakarta, Rabu (30/12).
Pembubaran dan penghentian kegiatan FPI dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI. SKB tersebut ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian, Menkumham Yasonna Laoly, Menkominfo Johnny G. Plate, Kapolri Jenderal Idham Azis, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kepala BNPT Komjen Boy Rafly Amar.
Pertama, adanya UU 16/2017 tentang Ormas dimaksudkan untuk menjaga eksistensi ideologi dan konsensus dasar negara, yakni Pancasila, UUD 1945, keutuhan NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Kedua, isi anggaran dasar FPI dinyatakan bertentangan dengan Pasal 2 UU Ormas.
Ketiga, Keputusan Mendagri No. 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014 tanggal 20 Juni 2014 tentang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI sebagai ormas berlaku sampai 20 Juni 2019 dan sampai saat ini belum memenuhi syarat untuk memperpanjang SKT.
Keempat, bahwa ormas tidak boleh bertentangan dengan Pasal 5 huruf g, Pasal 6 huruf f, Pasal 21 huruf b dan d, Pasal 59 Ayat (3) huruf a, c, dan d, Pasal 59 Ayat (4) huruf c, dan Pasal 82A UU Ormas.
Kelima, bahwa pengurus dan/atau anggota FPI, maupun yang pernah bergabung dengan FPI, berdasarkan data, sebanyak 35 orang terlibat tindak pidana terorisme. Dari angka ini, 29 orang di antaranya telah dijatuhi pidana.
Keenam, telah terjadi pelanggaran ketentuan hukum oleh pengurus dan atau anggota FPI yang kerap melakukan berbagai razia atau sweeping di tengah masyarakat. Padahal, sebenarnya kegiatan itu menjadi tugas dan wewenang aparat penegak hukum. (*rmol)
Rabu, 30 Desember 2020
Home »
» Pemerintahan Yang Kuat Itu Mampu Sejehterakan Rakyat, Bukan Bubarkan Ormas
Pemerintahan Yang Kuat Itu Mampu Sejehterakan Rakyat, Bukan Bubarkan Ormas
By 10 BERITA 12/30/2020 04:35:00 PM
Pemerintahan Yang Kuat Itu Mampu Sejehterakan Rakyat, Bukan Bubarkan Ormas
Related Posts:
DAMPAK GERAKAN BOIKOT, Gerakan 'Receh' Yang Menjadi Ancaman Bagi IsraelDAMPAK GERAKAN BOIKOT, Gerakan 'Receh' Yang Menjadi Ancaman Bagi Israel10Berita, Oleh: Ismail FahmiApa dampak gerakan boikot? Langsung googling dan pelajari tentang Gerakan BDS (Boycott, Divestment and Sanctions).Salah satuny… Read More
Viral Foto Jadul Pengungsi Yahudi Ngemis Pertolongan ke Palestina saat Terusir dari EropaViral Foto Jadul Pengungsi Yahudi Ngemis Pertolongan ke Palestina saat Terusir dari Eropa10Berita, Aksi kejahatan Israel kepada penduduk Palestina terus memunculkan kecaman global. Israel seakan tidak perduli dan tetap melanc… Read More
Sniper Zionis Tewas Ditembak Duluan Oleh Pejuang Hamas di GazaSniper Zionis Tewas Ditembak Duluan Oleh Pejuang Hamas di Gaza10Berita, Ini wajah sniper Zionis yang datang ingin bidik dan bunuh anak-anak dan Ibu-ibu Gaza.Dia bernama Yair Nifousy, 20, dari Batalyon 101 Pasukan Terjun Payun… Read More
Waspada, Keripik Pisang Narkoba yang Diproduksi di Bantul Ada 4 Varian Rasa, Seperti Ini BentuknyaWaspada, Keripik Pisang Narkoba yang Diproduksi di Bantul Ada 4 Varian Rasa, Seperti Ini Bentuknya10Berita, Masyarakat Yogyakarta digemparkan dengan terungkapnya kasus peredaran narkoba dengan model baru yang dikemas dalam be… Read More
Azwar Siregar: NGAJI SUNNAH KOK BISA T0L0L GINI YA? S14L4N!Azwar Siregar: NGAJI SUNNAH KOK BISA T0L0L GINI YA? S14L4N!10Berita, NGAJI SUNNAH KOK BISA T0L0L GINI YA?By Azwar SiregarMaaf, saya sedikit emosi. Membaca Postingan model begini.Ngga mau ikut mendukung sesama saudara Muslim d… Read More