OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 30 Desember 2020

Politikus PDIP Ini Berstatus Tersangka dari 2013 hingga Sekarang

Politikus PDIP Ini Berstatus Tersangka dari 2013 hingga Sekarang


10Berita – Ada satu kasus korupsi yang ditangani Kepolisian Daerah Jawa Timur ngendon selama delapan tahun, sejak 2012 hingga ujung 2020. Kasus itu ialah dugaan korupsi dana jasa pungut (japung) APBD 2009 Rp720 juta.

Kasus itu menjerat politikus PDIP, Bambang DH. Sejak 2013 hingga kini, mantan wali kota Surabaya itu digantung status tersangka.

Kasus korupsi japung terkait kucuran dana dari APBD Pemkot Surabaya tahun 2009 untuk anggota DPRD setempat sebesar Rp720 juta. Kala itu, Wali Kota Surabaya dijabat oleh Bambang DH.


Adapun Ketua DPRD Surabaya saat itu ialah Musyafak Rouf, kini ketua Partai Kebangkitan Bangsa Surabaya.

Polda Jatim mengusut dana japung pada 2010. Masuk pengadilan, empat orang jadi pesakitan dan sudah selesai menjalani masa hukuman.

Mereka ialah Musyafak Rouf; eks Asisten II Pemkot Surabaya, Muklas Udin; eks Sekretaris Kota, Sukamto Hadi; dan eks bagian keuangan Pemkot, Purwito.

Pada 2012, Polda Jatim melakukan pengembangan dari fakta persidangan keempat terpidana itu. Hasilnya, pada 2013, Bambang DH ditetapkan sebagai tersangka.

Sumber: Eramuslim

Related Posts: