10Berita - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu, menilai penegakan hukum terkait protokol kesehatan Covid-19 di Indonesia masih tebang pilih.
"Tentu kita melihat fenomena seolah-olah penegakan hukum atau law enforcement ini kadang-kadang tebang pilih," kata Syaikhu dalam pidato sambutan dalam acara "Buku Putih Penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia" secara virtual, Kamis (17/12).
Dia menerangkan hal tersebut bisa terlihat dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19 di maskapai penerbangan.
Di maskapai penerbangan pelat merah, menurutnya sangat ketat. Sedangkan, penerapan protokol kesehatan Covid-19 di maskapai penerbangan swasta sangat longgar.
Syaikhu berkata, perbedaan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di maskapai penerbangan itu menjadi tanda tanya bagi masyarakat.
"Hal ini jadi tanda tanya di masyarakat ada apa penegakan hukum kita terkait masalah Covid-19 ini, kerumunan, physical distancing dan sebagainya tidak tegas dan menyeluruh jika itu menjadi standar pada seluruh perusahaan," ujarnya.
Penindakan terhadap kerumunan massa yang mengabaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dinilai sejumlah kalangan terhambat oleh inkonsistensi kebijakan pemerintah. Kemauan politik dalam penanganan pandemi pun dipertanyakan
Kerumunan massa mewarnai penangan pandemi virus corona atau Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Epidemiolog dari Universitas Airlangga Windhu Purnomo mengatakan bahwa penanganan Covid-19 di Indonesia hanya memerlukan ketegasan dan kemauan politik dari pemerintah dalam menindak setiap pelanggaran protokol kesehatan.
Menurutnya, berbagai peristiwa yang memunculkan kerumunan massa lahir karena pembiaran yang dilakukan pemerintah sejak awal.
"Kita ini mulai dari kasus kecil dibiarkan terus akhirnya sampai kasus besar kemarin yaitu penyambutan tokoh sampai perhelatannya. Itu akibat yang kecil dulu dibiarkan," kata Windhu saat berbincang dengan CNNIndonesia.com, Kamis (19/11).
"[Butuh] kemauan politik yang tinggi untuk betul-betul menurunkan kasus Covid-19," imbuhnya.[cnnindonesia]
Kamis, 17 Desember 2020
Home »
» Presiden PKS: Penegakan Hukum Prokes Covid-19 Tebang Pilih
Presiden PKS: Penegakan Hukum Prokes Covid-19 Tebang Pilih
By 10 BERITA 12/17/2020 03:23:00 PM
Presiden PKS: Penegakan Hukum Prokes Covid-19 Tebang Pilih